Anggaran TGUPP Mengunakan Dana Bappeda
Anggaran TGUPP Mengunakan Dana Bappeda - POLEMIK Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan pos anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) berakhir. Akhirnya, Pemprov DKI bisa mengalihkan anggaran TGUPP dari Biro Administrasi Sekretariat Daerah ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Keputusan diambil seusai pertemuan Sekretaris Daerah Saefullah dengan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin, kemarin. Hasil konsultasi dengan Kemendagri itu pun langsung disampaikan di dalam rapat Badan Anggaran di DPRD DKI yang dipimpin Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKS Triwisaksana.Agen Bola Terpercaya
“Hasil konsultasi kita dengan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri bahwa (pos anggaran) TGUPP kita pindahkan dari Biro Administrasi Setda ke Bappeda karena sifatnya lebih sentral dan segala perencanaan ini semuanya ada di Bappeda,” kata Saefullah di DPRD DKI Jakarta, kemarin.
Keputusan itu langsung disetujui Badan Anggaran tanpa ada kritik atau bantahan dari anggota Banggar. “DPRD setuju dengan evaluasi Kemendagri,” kata Triwisaksana.
Saefullah menjelaskan, meski pos anggaran dipindahkan ke Bappeda, TGUPP tetap akan mempertanggungjawabkan tugas-tugas mereka kepada gubernur.
Revisi pergub Agen Casino Terbaik
Dengan keputusan Pemprov DKI kemarin, anggaran TGUPP pun kembali ke Bappeda. Pemprov DKI akan merevisi Pergub Nomor 411 Tahun 2016 tentang TGUPP untuk mengembalikan Sekretariat TGUPP ke Bappeda.
“Yang direvisi dari pergub, ya, itu saja, bahwa anggarannya melekat di Bappeda,” tutur Saefullah.
Keputusan Pemprov DKI pada akhirnya tidak sesuai dengan rekomendasi tertulis Kemendagri. Kemendagri meminta anggaran TGUPP dialihkan menggunakan dana operasional Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Namun, pada perjalanannya, Kemendagri akhirnya melunak dan menyetujui pos anggaran dialihkan ke Bappeda.
Alasan pemprov, TGUPP tetap memiliki pos anggaran sendiri agar penggunaan anggaran lebih jelas.
“Supaya lebih jelas penggunaannya, jadi pakai APBD saja. Dana operasional kan sudah ada plotnya, itu untuk operasional gubernur,” ucap Saefullah.
Gubernur Anies Baswedan menyambut baik keputusan akhir tersebut. Ia mengapresiasi sikap Kemendagri yang pada akhirnya mau berkompromi.
“Jadi prinsipnya ialah TGUPP itu diperlukan, itu sah adanya dan apa pun yang dibentuk dengan surat keputusan gubernur itu bagian dari hal yang harus dianggarkan APBD. Jadi kami apresiasi Kemendagri akhirnya memberikan tidak hanya izin, tapi juga menyetujui ini ada dan dibiayai dengan APBD,” ungkap Anies.Agen Poker Indonesia Terbesar
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat berkunjung ke Balai Kota DKI menghadiri musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) mengakui Kemendagri tidak memiliki kewenangan mengurangi jumlah anggaran TGUPP, tapi hanya bisa menilik prosedur penganggarannya. Ia mengatakan anggaran TGUPP di sejumlah daerah juga menggunakan pos anggaran di Bappeda.
“Mau pakai istilah dana operasional gubernur bisa, mau pakai dana Bappeda juga bisa,” kata Tjahjo.
Pagu anggaran TGUPP pun tetap sebesar Rp28,5 miliar dengan jumlah anggota maksimalnya 73 orang. Saefullah menyebut ada kemungkinan anggaran tersebut diefisienkan. (J-3)
from Coretan Penaku http://ift.tt/2liNhJj
0 Response to "Anggaran TGUPP Mengunakan Dana Bappeda"
Post a Comment