Terungkap Makna Sakti dari Tatto 4:20 di Tangan Ello, Ternyata!
Infoteratas.com - Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan dan penggunaan ganja. Lantas, sejak kapan Ello memakai ganja?
Kuasa hukum Ello, Chris Sam Siwu usai proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, sejak pukul 16.30 WIB sampai sekira pukul 22.00 WIB, menjelaskan, pihaknya hanya ingin fokus pada proses hukum sang klien.
"Kami tidak fokus pada berapa lama ya, karena menurut kami itu tidak fokus pada kasus hukumnya," kata Chris Sam Siwu usai menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017) malam.
Lebih lanjut, Chris memaparkan, kliennya ditangkap karena kasus pemakaian ganja. Saat ini, Ello telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kasus hukumnya yang terjadi adalah, penangkapan dia pada dini hari itu dengan barang bukti ganja. Masalah gramnya tanya penyidik," tandasnya.
Lalu, publik pun banyak menghubungan jenis narkoba yang Ello gunakan dengan tatto 4:20 yang terukir di tangannya.
Pada sebuah kesempatan Ello pernah mengungkap soal makna tatto 4:20 di tangnnya itu.
Menurutnya, waktu tersebut adalah waktu favoritnya.
"Arti sebenarnya nggak ada. Kalau difoto itu cuma masalah bagus-bagusan aja. Kalau fotonya siang, sore atau malem hasilnya nggak bagus. Tapi kalau jam 4:20 itu bagus, itu waktu favorit gue, kata Ello
Seperti dilansir dari Solo Pos
Hal senada pun diungkapkan manager Ello, Petra pada Warta Kota.
"Tato (4:20) masih ada. Menurut dia (Ello), (4:20) itu waktu yang terbaik dalam satu hari. Dulu dia belajar mobil pertama kali di waktu itu. Akhirnya, menurut dia, waktu di jam tersebut itu keren. Jadi teringat lah," jelas Petra.
Namun, nyatanya berdasarkan artikel yang dikutip dari detikhot,
Dirangkum beragam sumber, 4:20 adalah angka keramat bagi penikmat cannabis sativa alias ganja. Awal 1971 di sebuah sekolah menengah atas di kawasan California, tepatnya di San Rafael High School yang punya kebiasaan soal ganja.
Mereka memilki kebiasaan untuk nongkrong bareng di area sekolah. Rutinitas itu selalu diisi dengan mengisap ganja dan 4:20 petang.
Waktu sore hari di tepat jam itu, konon adalah waktu paling 'pas' menghisap ganja. Akhirnya angka 4:20 'dideklarasikan' oleh semua 'Pothead' di seluruh dunia sebagai waktu mengisap ganja sedunia.
Sekadar diketahui, terdapat tiga orang yang ditangkap pada kasus ini, yakni Ello yang berinisial DMT, serta kedua rekannya, yakni DM dan RGG. Ketiganya ditangkap di rumah Ello di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu dini hari (6/8) sekitar pukul 01.00 WIB.
Adapun barang bukti yang ditemukan adalah dua paket ganja dengan berat total tidak mencapai lima gram. Dari hasil pemeriksaan secara intensif, polisi menetapkan Ello dan DM sebagai tersangka. Sementara, RGG dipulangkan karena tidak terpenuhi unsur melakukan tindak pidana narkoba.
Ello dan DM pun kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan dan sedang menunggu hasil asesmen medis yang terdiri dari analisis medis dan psikososial pelaku. Hasil asesmen medis dapat menjadi bahan pertimbangan untuk kepolisian melakukan rehabilitasi kepada Ello dan rekannya.
Ello terancam UU Narkotika Pasal 111 dan Pasal 127 dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara karena terbukti tanpa hak memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika tersebut.
Tanggapan netizen:
(suara.com/detikhot)
from Infoteratas http://ift.tt/2wNAp26
Kuasa hukum Ello, Chris Sam Siwu usai proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, sejak pukul 16.30 WIB sampai sekira pukul 22.00 WIB, menjelaskan, pihaknya hanya ingin fokus pada proses hukum sang klien.
"Kami tidak fokus pada berapa lama ya, karena menurut kami itu tidak fokus pada kasus hukumnya," kata Chris Sam Siwu usai menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017) malam.
Lebih lanjut, Chris memaparkan, kliennya ditangkap karena kasus pemakaian ganja. Saat ini, Ello telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kasus hukumnya yang terjadi adalah, penangkapan dia pada dini hari itu dengan barang bukti ganja. Masalah gramnya tanya penyidik," tandasnya.
Lalu, publik pun banyak menghubungan jenis narkoba yang Ello gunakan dengan tatto 4:20 yang terukir di tangannya.
Pada sebuah kesempatan Ello pernah mengungkap soal makna tatto 4:20 di tangnnya itu.
Menurutnya, waktu tersebut adalah waktu favoritnya.
"Arti sebenarnya nggak ada. Kalau difoto itu cuma masalah bagus-bagusan aja. Kalau fotonya siang, sore atau malem hasilnya nggak bagus. Tapi kalau jam 4:20 itu bagus, itu waktu favorit gue, kata Ello
Seperti dilansir dari Solo Pos
Hal senada pun diungkapkan manager Ello, Petra pada Warta Kota.
"Tato (4:20) masih ada. Menurut dia (Ello), (4:20) itu waktu yang terbaik dalam satu hari. Dulu dia belajar mobil pertama kali di waktu itu. Akhirnya, menurut dia, waktu di jam tersebut itu keren. Jadi teringat lah," jelas Petra.
Namun, nyatanya berdasarkan artikel yang dikutip dari detikhot,
Dirangkum beragam sumber, 4:20 adalah angka keramat bagi penikmat cannabis sativa alias ganja. Awal 1971 di sebuah sekolah menengah atas di kawasan California, tepatnya di San Rafael High School yang punya kebiasaan soal ganja.
Mereka memilki kebiasaan untuk nongkrong bareng di area sekolah. Rutinitas itu selalu diisi dengan mengisap ganja dan 4:20 petang.
Waktu sore hari di tepat jam itu, konon adalah waktu paling 'pas' menghisap ganja. Akhirnya angka 4:20 'dideklarasikan' oleh semua 'Pothead' di seluruh dunia sebagai waktu mengisap ganja sedunia.
Sekadar diketahui, terdapat tiga orang yang ditangkap pada kasus ini, yakni Ello yang berinisial DMT, serta kedua rekannya, yakni DM dan RGG. Ketiganya ditangkap di rumah Ello di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu dini hari (6/8) sekitar pukul 01.00 WIB.
Adapun barang bukti yang ditemukan adalah dua paket ganja dengan berat total tidak mencapai lima gram. Dari hasil pemeriksaan secara intensif, polisi menetapkan Ello dan DM sebagai tersangka. Sementara, RGG dipulangkan karena tidak terpenuhi unsur melakukan tindak pidana narkoba.
Ello dan DM pun kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan dan sedang menunggu hasil asesmen medis yang terdiri dari analisis medis dan psikososial pelaku. Hasil asesmen medis dapat menjadi bahan pertimbangan untuk kepolisian melakukan rehabilitasi kepada Ello dan rekannya.
Ello terancam UU Narkotika Pasal 111 dan Pasal 127 dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara karena terbukti tanpa hak memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika tersebut.
Tanggapan netizen:
angka 420 itu ternyata,4:20 dimana pada era 70an pada jam itu di pakai untuk orang2 mengkonsumsi ganja di suatu tempat,Ello salah satunya— M.Fachrul Aulia R (@AwkwardPerson7) 23 Oktober 2011
Hmmm... Jdi 420 itu simbol kekuatan & solidaritas para penikmat ganja yah... Eh, tattonya ello kan 4:20 jga. Apakah ada hubungannya???— Muhammad Ramly .S (@RAMLYisme) 3 November 2011
Aslinya bukan subuh sih. Kalo di sana, mereka isep canabis itu kisaran jam 4.20 sore. Dan hari cannabis adalah 20 April *dibahas.— Astrid Arum (@AkuSukaMasak) 10 Agustus 2017
Lah iya... 😆 http://pic.twitter.com/M6j7zTBrov— Yusman Firmansyah (@umenumen) 10 Agustus 2017
4:20 adala simbol para penikmat ganja, waktu senja.— ® (@ryanreksaa) 21 April 2016
tato ditangan si Ello?
Main bersih nih org, blm kecium bnn. :)) http://pic.twitter.com/YiYl8XNrsv
(suara.com/detikhot)
from Infoteratas http://ift.tt/2wNAp26
0 Response to "Terungkap Makna Sakti dari Tatto 4:20 di Tangan Ello, Ternyata!"
Post a Comment