Geger Video Mes*m Hanna Anissa, Kepala Sekolah sampai teman akrab angkat suara. Simak 5 faktanya, Ternyata!


Infoteratas.com - Sebuah video mes*m membuat geger warga Samarinda baru-baru ini.
Diduga, video yang tersebar lewat grup WhatsApp atau LIne tersebut 'dibintangi' oleh siswa sekolah negeri di Samarinda.

Meski begitu, belum ada yang memastikan sosok siswa SMA yang ada di video itu.

Tapi, dari kabar beredar kalau wanita di video itu berinisial NA.

Kasus ini juga sudah masuk ke dalam ranah hukum dan pihak kepolisian Samarinda sedang melakukan penyelidikan.

Berikut 5 Fakta soal video mes*m yang tersebar di Samarinda: 

1. Diduga Libatkan Siswa SMA di Samarinda


Video berdurasi 5 menit itu tersebar di sejumlah media sosial, yakni grup Line maupun grup WhatsApp.

Dalam percakapan di chating grup grup tersebut, banyak yang mengatakan bahwa perempuan di video tersebut merupakan siswi SMAN 1 Samarinda atau yang lebih dikenal dengan sebutan Smansa.

Video yang mempertunjukan adegan layaknya pasangan suami istri itu diduga direkam dengan menggunakan kamera smartphone yang dilakukan oleh pria pada video tersebut.

Di saat yang bersamaan, muncul pula foto-foto wanita dalam video tersebut yang menggunakan batik Smansa, pada percakapan di grup tersebut.

Bahkan, terdapat screen shot akun Instagram yang diduga kuat merupakan milik wanita dalam video panas itu.

Bahkan, pada keterangan bio instagram tersebut, terdapat keterangan yang meminta agar semua yang memiliki videonya agar dapat dihapus, seperti ini kalimat yang terdapat di bio instagram tersebut, "Tolong yang punya video gua, plisss hapus !!".

2. Sosok 'Artis'-nya Dikenal Kalem
Salah satu siswa yang meminta dirahasiakan namanya mengaku, dirinya dan teman-temanya sudah mengetahui tentang video berdurasi 5 menit yang isinya mempertontonkan adegan layaknya pasangan suami istri.

"Sudah tahu video itu, saya nonton sekilas sekilas saja," ucap siswa kelas XI IPA tersebut, Selasa (24/10/2017) dikutip dari Tribun Kaltim.

Dia menjelaskan, dari pembicaraan bersama teman-temanya, beredar kabar jika wanita di video tersebut merupakan alumni siswi SMA Negeri 1 Samarinda, yang lulus pada tahun lalu, berinisial NA.


"Infonya sudah lulus tahun lalu. Dia anak IPS, tapi belum ada bukti, apakah memang benar siswa sini atau lain, tapi memang beredar info seperti itu," ucapnya.

Selain itu, jika wanita di video tersebut benar merupakan alumni Smansa yang dimaksudnya, dirinya pun tidak pernah menyangka jika kakak kelasnya itu bisa sampai terlibat maupun nekat membuat video panas tersebut.

Pasalnya, selama di sekolah, wanita yang informasinya tengah menempuh kuliah di salah satu universitas di Jakarta itu dikenal sebagai sosok yang kalem, dan tidak terlihat ikut dalam pergaulan yang salah.
"Orangnya kalem, tidak ikut pergaulan anak nakal setahu saya. Ini kalau benar ya yang saya maksud, karena belum ada yang bisa buktikan apakah benar dia atau bukan," tegasnya.

Kendati di video terlihat jelas wajah kedua pasangan itu, namun dirinya tidak mengetahui siapa pria yang jadi lawan wanita tersebut.

"Kalau yang laki-laki saya kurang tahu," ucapnya.

3. Kepsek SMAN 1 Samarinda Bantah Video Mes*m Libatkan Muridnya
Kepala SMAN 1 Samarinda (Smansa), Budiono menyangkal kalau video mesum tersebut libatkan muridnya.

"Itu dijamin, 100 persen, bahkan 1.000 persen bukan anak sekolah kami. Bisa dicek, bisa datang ke sekolah, apakah anak itu terdaftar atau tidak di kelas 1,2,3. Semuanya tak ada," ujarnya kepada Tribun Kaltim, Selasa (24/10/2017).

Informasi yang menyebut bahwa dugaan pelaku perempuan dalam video tersebut merupakan alumni SMAN 1 Samarinda juga dijawab Budiono.

"Tak tahu jika alumni. Jika sudah alumni, kan bukan urusan sekolah lagi. Kami sudah cek dan tak menemukan di daftar siswa aktif sekolah. Saya jamin 1.000 persen. Pihak sekolah mulai tahu sejak sore tadi (kemarin). Ini harus diluruskan. Kalau sudah menyangkut nama sekolah, nanti sekolah yang jadi buruk namanya. Padahal, ini bukan siswa kami. Pengecekan data alumni, kami tak tahu. Untuk data (Alumni), masih belum dicek," ucapnya.

Budiono pun mengajak ada perbedaan yang harus diambil masyarakat, dalam menyikapi tersebarnya video tak senonoh tersebut.

"Jadi, ini masalah pribadi seseorang. Kalau kejadian di luar sekolah, ya kami mana mampu deteksi 1.000 anak, Kejadiannya dimana dan bagaimana. Ketika pribadi sudah lepas dari sekolah (alumni), ya lepas pula tanggung jawab. Sedangkan tak lepas saja, kalau kejadiannya tak di dalam sekolah, ya mana mampu sekolah bertanggung jawab. Jadi tak perlu dihubung‑hubungkan lagi. Jumlah siswa kami ada 1.039 siswa. Apa mungkin, guru yang hanya 50 orang bisa mendeteksi seluruh kegiatan di luar sekolah. Ini tanggung jawab ortu masing‑masing dan juga masyarakat," katanya.

Ia juga mnegaku terpukul atas beredarnya kabar ini dan mengaku nama baik institusinya tercoreng.

"Betul, nama SMA 1 tercoreng akan hal ini. Kami sedih. Seandainya ini alumni, kami juga ikut prihatin. SMA 1 kami harapkan lulusannya jadi anak soleh dan solehah," katanya.

Budiono menjanjikan pihak‑pihak yang ingin mengecek langsung adanya nama dugaan pelaku tersebut, untuk datang ke sekolah.

4. Polisi Lakukan Penyelidikan
Pihak Kepolisian dari Polresta Samarinda sendiri telah mengetahui tentang beredarnya video tersebut di dunia maya.

Bahkan, sejak Senin (23/10/207) kemarin, telah terdapat seorang pelapor yang melaporkan hal tersebut ke kepolisian.

"Sudah ada lapor, kemarin ada yang melapor terkait dengan video tersebut," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, Selasa (24/10/2017).

Kendati demikian, dirinya belum dapat merinci dari pihak yang melakukan pelaporan. "Salah satu pihak yang dirugikan, selanjutnya kita lakukan proses penyelidikan," tuturnya.

5. Diminta Tak Sebarkan
Pihak kepolisian pun mengimbau agar warga ataupun netizen untuk tidak ada lagi yang ikut menyebarluaskan video tersebut ke media sosial.
Pasalnya selain si pembuat video yang akan dijerat, si penyebar video juga akan dijerat hukum.
"Bukan hanya yang membuat video, namun yang menyebarkan video itu juga kita akan amankan. Jadi, jangan ada lagi yang sebarkan, ke grup atau medsos lainya," terangnya.
Sedangkan UU yang dapat menjerat si pembuat video maupun penyebarnya, yakni UU ITE dan UU Pornografi.(Tribunnews.com)
. .

from Infoteratas http://ift.tt/2yM5G9l

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Geger Video Mes*m Hanna Anissa, Kepala Sekolah sampai teman akrab angkat suara. Simak 5 faktanya, Ternyata!"

Post a Comment