Polisi Tangkap Direktur Penyalur TKI Ilegal yang Digerebek di Condet
Polisi Tangkap Direktur Penyalur TKI Ilegal yang Digerebek di Condet
Jakarta - Satgas TPPO Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus penampungan TKI ilegal PT Nurafi Ilman Jaya yang digerebek di Condet, Jakarta Timur. Direktur PT Nurafi Ilman Jaya inisial FA ditangkap setelah beberapa hari diburu.
"Satgas TPPO melaksanakan penangkapan tersangka FA," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Kombes Ferdi Sambo kepada detikcom, Minggu (16/7/2017) malam.
Sambo menuturkan, FA ditangkap di wilayah Summarecon, Tangerang, malam ini. FA sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka merupakan penanggung jawab PT Nurafi Ilman Kaya yang beralamat di Jalan Ikan Hias, Condet, Jaktim. Di mana PT tersebut menampung dan mengirim CTKI yang akan dikirim ke Timur Tengah," ujarnya.
Polisi menggerebek penampungan CTKI itu pada Senin (10/7) malam lalu. FA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 10 UU No 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan/atau Pasal 102 ayat 1 UU No 39 Tahun 2004 tentang PPTKLN.
PT Narafi Ilman Jaya mengirim TKI ilegal sebanyak 10-15 orang setiap bulan. Pengiriman ini sudah dilakukan sekitar 8 bulan terakhir, tepatnya sejak PT Narafi ditutup pada akhir 2016 dan tak lagi memiliki izin.
"Keterangan dari Kemenaker bahwa sesuai dengan surat keputusan Menteri Ketenagakerjaan untuk pencabutan SIPPTKI PT Nurafi Ilman Jaya dengan nomor keputusan 652 tahun 2016 tanggal 30 Desember 2016," ujarnya.
from Berita Online Terbaru http://ift.tt/2t4O9E3
0 Response to "Polisi Tangkap Direktur Penyalur TKI Ilegal yang Digerebek di Condet"
Post a Comment