Disperindag Larangan Berjualan Jalur Pantura

Penulis : Dimaz Akbar
Jum'at 07 Juli 2017

Kraksaan online


PROBOLINGGO,KraksaanOnline.com – Dalam waktu dekat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo akan memasang papan larangan berjualan di pinggit jalur pantura bagi Pedagang Kaki Lima (PKL). Pasalnya aksi PKL yang berjualan menggunakan pikap dan kendaraan bak terbuka maupun yang langsung menggunakan terpal di pinggir jalan ini sangat berbahaya bagi pedagang dan pengguna jalan.

Rencananya papan larangan tersebut akan di pasang di sepanjang jalur pantura mulai dari Jembatan Pajarakan Kecamatan Pajarakan sampai dengan Pasar Buah Semampir Kecamatan  Kraksaan. Papan larangan tersebut baru akan dipasang bulan Agustus mendatang.

Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo Happy mengungkapkan bahwa papan larangan berjualan ini dilakukan karena selama ini para PKL yang berjualan di sepanjang di jalur pantura sudah semakin marak. Meskipun sudah berulang kali dirazia, para PKL ini masih saja tetap beroperasi.

"Pemasangan papan larangan ini bertujuan mengingatkan para pedagang agar tidak berjualan di pinggir jalan. Larangan ini akan dipasang mulai sisi timur Jembatan Pajarakan hingga Pasar Buah Semampir. Di wilayah itu diharapkan tidak ada pedagang yang berjualan," katanya.

Menurut Happy, selama ini pihaknya bersama instansi terkait sudah sering melakukan razia penertiban PKL agar tidak berjualan di  pinggir Jalur Pantura. Namun, mereka tetap saja melakukan aktivitasnya. Padahal, berjualan di pinggir jalur pantura  dapat membahayakan keselamatan diri pedagang dan penggunan jalan. "Ketika tim kami dan Satpol PP telah pulang, mereka kembali lagi berjualan," ujarnya.

Para pedagang ini lebih memilih berjualan di tepi jalan dibanding di kios buah yang disediakan di Pasar Buah Semampir. Alasannya, berjualan di tepi jalan lebih laku.  Karenanya, mereka nekat melanggar larangan dari instansi terkait di Kabupaten Probolinggo.

Dengan adanya papan larangan itu, Happy berharap para PKL mengerti, bahwa berjualan di sepanjang jalur panturan ini dilarang.(maz)

Editor : Kiky


from Berita Anyaran http://ift.tt/2sLHSkP

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Disperindag Larangan Berjualan Jalur Pantura"

Post a Comment