Tim KPK Geledah Lokasi Bengkulu Selatan


Tim KPK Geledah Lokasi Bengkulu Selatan - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah empat lokasi, terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Pemkab Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2018, melibatkan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud. Kabarnya penggeledahan dilakukan sejak Jumat (18/5) kemarin hingga hari ini.

"Setelah kemarin dari sekitar pukul 09.30 WIB hingga malam hari penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi, hari ini tim secara paralel disebar di empat lokasi di Bengkulu Selatan untuk geledah dua rumah vendor swasta dan dua rumah saksi PNS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (19/5).

Empat lokasi yang digeledah sejak pukul 10.00 WIB itu antara lain rumah dan kantor di Jalan Iskandar Baksir, Batu Lambang, Kecamatan Manna, Bengkulu Selatan, rumah di Jalan H Pudin, Ipul, Kecamatan Manna, rumah di Jalan A Yani, Kecamatan Manna, dan rumah di Jalan Buldani Masik, Kecamatan Manna.Agen Bola Terpercaya

Tim KPK Geledah Lokasi Bengkulu Selatan

"Karena saat ini proses penggeledahan masih berlangsung, kami belum bisa disampaikan informasi benda-benda yang disita dari lokasi, akan diinfokan lebih lanjut," ucap Febri.

Selain itu, kata Febri, KPK pada Sabtu melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi. Namun, juga belum diketahui siapa saksi-saksi yang diperiksa lembaga antirasuah itu.

Sementara itu, ia mengatakan dari penggeledahan di tiga lokasi pada Jumat (18/5) disita sejumlah dokumen proyek penunjukan langsung dan dokumen lelang lain, yang terkait dengan tersangka Dirwan Mahmud.Agen Casino Terbaik

Tiga lokasi yang digeledah itu, yakni rumah pribadi tersangka di Jalan Gerak Alam, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, kantor Bupati Bengkulu Selatan, dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Selatan.

KPK pada Rabu (16/5) lalu mengumumkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap. Yakni Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, Hendrati (istri Dirwan), Kasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan Nursilawati yang juga keponakan Dirwan, dan Juhari dari kontraktor.

Diduga sebagai penerima suap adalah Dirwan, Hendrati, dan Nursilawati. Sedangkan diduga sebagai pemberi yakni Juhari.

Diduga penerimaan total Rp98 juta, merupakan bagian dari 15 persen 'jatah' yang disepakati sebagai 'setoran' kepada Bupati, atas lima proyek penunjukan langsung pekerjaan infrastruktur jalan dan jembatan yang dijanjikan di Pemkab Bengkulu senilai total Rp750 juta. Dirwan disebut menerima jatah sebesar Rp112,5 juta.Agen Poker Indonesia Terbesar

Uang tersebut diberikan Juhari yang telah menjadi mitra dan mengerjakan proyek di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan sejak 2017.

Pada 12 Mei 2018, sebesar Rp23 juta diberikan secara tunai dari Nursilawati kepada Hendrati. Kemudian oleh Hendrati sebesar Rp13 juta disetor ke rekeningnya di Bank BNI, dan sisanya disimpan tunai oleh Nursilawati.

Selanjutnya, pada 15 Mei 2018 sebesar Rp75 juta diberikan Juhari secara tunai kepada Hendrati melalui Nursilawati, di rumah Hendrati.

Sebagai pihak yang diduga pemberi, Juhari disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat-1 ke-1 KUHP.

Sebagai pihak yang diduga penerima Dirwan Mahmud, Hendrati, dan Nursilawati disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

#Sumber

from Coretan Penaku https://ift.tt/2rXxnHE

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tim KPK Geledah Lokasi Bengkulu Selatan"

Post a Comment