KPU Umumkan Nasib 9 Parpol Pemilu


KPU Umumkan Nasib 9 Parpol Pemilu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengumumkan hasil penelitian terhadap perbaikan administrasi sembilan partai politik calon peserta Pemilu 2019, Minggu (24/12).

“Jadwalnya kan tanggal 23 (Desember). Kemungkinan akan milih tanggal 24. Sore atau malam,” ucap Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Selasa (19/12).

Partai politik yang melakukan perbaikan administrasi itu adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Idaman, Partai Republik, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Rakyat, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) kubu Hendropriyono, Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), dan Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo).

Lihat juga: Bawaslu Loloskan Semua Laporan Pelanggaran Pendaftaran Pemilu
Setelah pengumuman hasil penelitian, lanjut Arief, pihaknya akan menyerahkan berkas penelitian administrasi kepada sembilan partai itu. Arief menegaskan KPU tidak akan menunda penyerahan berkas penelitian perbaikan administrasi tersebut.Agen Bola Terpercaya

KPU Umumkan Nasib 9 Parpol Pemilu

“Kita enggak boleh melampaui tanggal 24 (Desember),” ujar dia.

Mekanisme pengumuman hasil penelitian kepada sembilan parpol sama dengan mekanisme saat pengumuman yang sama kepada 14 partai politik sebelumnya.

KPU akan mengundang perwakilan partai politik untuk menerima berkas hasil penelitian administrasi.Agen Casino Terbaik

Lihat juga: KPU: Partai Tommy Soeharto Tak Lolos Administrasi
Partai politik yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi, lanjut Arief, tidak dapat mengikuti proses lanjutan untuk menjadi calon peserta pemilu 2019. Proses lanjutan itu adalah verifikasi faktual yang akan dilakukan KPU hingga Januari 2018.

KPU Umumkan Nasib 9 Parpol Pemilu

Diketahui, tahap penelitian terhadap perbaikan administrasi kesembilan partai itu sempat mengalami keterlambatan dibanding 14 partai politik lainnya. Hal itu terjadi karena sembilan parpol itu sempat menggugat KPU ke Bawaslu lantaran tidak diloloskan pada tahap penelitian administrasi.

KPU saat itu menyatakan, sembilan partai tersebut tidak memenuhi syarat terkait pengisian Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. Setelah digugat, Bawaslu menyatakan bahwa kesembilan parpol dapat mengikuti tahap lanjutan.Agen Poker Indonesia Terbesar

Tentang kemungkinan kembali munculnya gugatan terhadap KPU pada tahap penelitian administrasi kali ini, Arief mengaku tak risau. “Siap (digugat) lah” aku dia.

Lihat juga: KPU Nilai SIPOL Bukan Alasan Kegagalan Registrasi Parpol
(wis/arh)

#Sumber

from Coretan Penaku http://ift.tt/2oM53tD

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPU Umumkan Nasib 9 Parpol Pemilu"

Post a Comment