Rumah Anggota DPRD Bali Digerebek: Sabu, Pistol dan Ruang Nyabu

Rumah Anggota DPRD Bali Digerebek: Sabu, Pistol dan Ruang Nyabu

Rumah Anggota DPRD Bali Digerebek: Sabu, Pistol dan Ruang Nyabu

Denpasar - Rumah anggota DPRD Bali dari Partai Gerindra inisial KS digerebek aparat kepolisian. Dari penggerebekan ini, didapati sabu, senjata api, airsoft gun dan ruang nyabu.
1. Paket Sabu

Rumah di Jl Pulau Batanta No 70, Banjar Sebelanga, Denpasar, Bali digerebek hasil pengembangan penyelidikan kasus narkoba. Pengusutan barang kharam itu dilakukan oleh Satres Narkoba Polresta Denpasar dan dipimpin oleh Kasat Narkoba Kompol Wayan Arta.

"Jadi kita dapat informasi dari masyarakat bahwa di sini tempat transaksi, di mana diperjualbelikan narkotika berupa sabu," kata Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo di Denpasar, Bali, Minggu (5/10/2017).

Dalam penggerebekan itu ditemukan 31 paket sabu.

2. Ruang Nyabu

Selain menjadi tempat transaksi sabu, di rumah itu juga terdapat 6 ruang untuk nyabu.

"Ada 6 ruangan khusus untuk pengguna dan pembeli di rumah ini. Narkoba yang kita dapatkan hanya sabu," kata Kombes Hadi.

"Jadi, setiap pelanggan yang membeli harus memakai di tempat mereka beli ini. Selain menjual, dia juga memakai di situ karena ada pemakai-pemakai yang kita amankan," sambung Hadi.


http://ift.tt/2uIr7DJ

3. Senjata Api

Selain sabu, polisi juga mendapati 1 peti kayu yang berisi senjata api jenis Baretta, 3 airsoft gun dengan 5 buah tabung gasnya dan 6 senjata tajam dan 5 kotak peluru airsoft gun.


from Berita Online Terbaru http://ift.tt/2A909aM

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rumah Anggota DPRD Bali Digerebek: Sabu, Pistol dan Ruang Nyabu"

Post a Comment