Mendagri : Biaya TGUPP Dari BOP Gubernur


Mendagri : Biaya TGUPP Dari BOP Gubernur - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempersilahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membentuk tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP). Namun, honor TGUPP harus diambil dari biaya operasional penunjang (BOP) Gubernur.

Tjahjo menjelaskan, keputusan itu didapatkan setelah pihaknya melihat TGUPP sebagai lembaga ad hoc, yang dilekatkan kepada Biro Administrasi Setda DKI. Sedangkan, posisi TGUPP hanya melaksanakan tugas Gubernur DKI bukan fungsi Biro Administrasi dan dalam hal ini tidak sesuai dengan perundang-undangan.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, pihaknya merekomendasikan dalam evaluasinya agar honor TGUPP tidak dianggarkan pada Biro Administrasi. Tapi, menggunakan BOP Gubernur. Hal ini juga sejalan dengan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.Agen Bola Terpercaya

"Prinsipnya bukan menghilangkn TGUPP, silahkan saja Gubernur DKI membentuk TGUPP, melainkan hanya mengalihkan pembebanan anggaran yang semula beban anggaran Biro Administrasi menjadi beban atas penggunaan BOP Gubernur," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 23 Desember 2017.

Mendagri : Biaya TGUPP Dari BOP Gubernur

Baca: Anies Harus Jalankan Rekomendasi Kemendagri

Jika Anies tak mau menggunakan BOP untuk honor TGUPP, Tjahjo mengingatkan kembali soal aturan pengelolaan keuangan negara. Berdasarkan Pasal 3 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara menyatakan, keuangan negara (termasuk keuangan daerah) dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Ia menjelaskan, pelaksanaan evaluasi RAPBD yang dilakukan Kemendagri juga merupakan perwujudan atas pelaksanaan Pasal 373 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemda. Pasal itu menyebut pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan kepada daerah atau provinsi. Pada Pasal 374 UU Pemda menyatakan pembinaan dan pengawasan tersebut meliputi bidang keuangan daerah.Agen Casino Terbaik

"Esensi pembinaan tersebut supaya pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan," ucap dia.

Mendagri : Biaya TGUPP Dari BOP Gubernur

Oleh karena itu, politikus PDI Perjuangan itu pun meminta Pemprov DKI Jakarta melaksanakan ketentuan peraturan yang ada di UU Pemda. Dengan begitu, Pemprov DKI harus menjalankan rekomendasi dari hasil evaluasi Kemendagri terhadap RAPBD 2018.

Baca: Anies: Tanpa Dukungan Kemendagri Kita Jalan Terus Agen Poker Indonesia Terbesar

Jika rekomendasi itu tak dijalankan, menurut dia, tak menutup kemungkinan bakal ada temuan dari BPK. Sebab, evaluasi Kemendagri berkenaan dengan TGUPP terkait tata kelola keuangannya.

"Dalam hal hasil evaluasi sebagai bentuk pembinaan kemendagri tidak ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI maka sangat mungkin akan menjadi temuan BPK yang melaksanakan fungsi pemerikasaan atas pengelolaan keuangan negara atau daerah," pungkas dia.

(AZF)

#Sumber

from Coretan Penaku http://ift.tt/2kJA8JV

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mendagri : Biaya TGUPP Dari BOP Gubernur"

Post a Comment