Jalani Sidang Perdana, Jaksa Bongkar Borok Harsono Abdullah, Admin Saracen


Infoteratas.com - Kasus penghinaan yang dilakukan kelompok Saracen di media sosial terhadap Presiden Jokowi memasuki sidang perdana di PN Pekanbaru. Terdakwa Muhamad Abdullah Harsono, admin Saracen duduk di kursi pesakitan.

Sidang ini berlangsung di PN Pekanbaru, Jl Teratai, Senin (6/11/2017). Dalam sidang perdana ini, JPU M Yusuf Ibrahim dan Sukatmini dalam dakwaanya menyebutkan terdakwa dengan sengaja menyebar kebencian berbau SARA melalui medsosnya.

Di dakwaan jaksa disebutkan, terdakwa pada 20 Mei 2015 memposting di Facebook dengan user name Harsono Abdulalah. Postingannya memuat gambar Presiden Jokowi dengan kalimat ujaran kebencian.

Salah satu postinganya tertulis "Orang-orang Jokowi adalah goblok dan tolol, ibarat kerbau yang ditusuk hidungnya," tulis Harsono. 

Ini belum lagi kalimat yang sangat tidak sopan dalam medsos tersebut.

"Postingan terdakwa jelas mengundang unsur ujaran kebencian dan penghinaan terhadap negara," kata JPU.

Tak cuma itu saja, terdakwa dalam postinganya 23 Agustus 2015 mengajak masyarakat pribumi untuk membantai suku Tionghoa di Indonesia. Postingan itu dilakukan terdakwa dengan aku bernama, Muhamad Ali Firdaus.

Atas perbuatan itu terdakwa dijerat pasal 45 ayat (2) jo Pasal 25 ayat (2), UU RI No 11 Tahun 2008 tetang ITE. Dijerat Pasal 16 dan Pasal 4 huruf B UU RI NO 20 tahun 2008 tentang diskriminasi jo Pasal 156 KUHP dan pasal 207 KUHP.

Dalam sidang ini dipimpin majelis hakim Martin Ginting. Majelis meminta, pada sidang Selasa (14/11) untuk melakukan pembuktian.

"Juga jaksa kami minta untuk menghadirkan saksi-saki," kata Martin Ginting. 

ebelumnya diberitakan, Harsono ditangkap di rumahnya di Jalan Bawal, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan, Rabu, 30 Agustus 2017 sekitar pukul 06.00 WIB. Dia disebut-sebut sebagai pendiri grup Saracen di media sosial Facebook. 

Bahkan, dia seringkali mengunggah berbagai konten ujaran kebencian dan bernuansa SARA di dalam akun Facebook Saracen. Ia terpantau oleh Bareskrim Mabes Polri mengubah grup Saracen menjadi NKRI Harga Mati.

Pentolan kelompok ini adalah Jas yang terlebih dahulu ditangkap di Jalan Kasah, Pekanbaru. Untuk tersangka Jas berkasnya masih dilengkapi penyidik Mabes Polri. Pengungkapan berawal dari penangkapan RK pada 2016. Setelah pengembangan kasus, aparat kepolisian menangkap pelaku RY pada Februari 2017.

Beberapa bulan kemudian, polisi menangkap pelaku penyebar konten Suku, Agama, Ras dan Antargolongan, MFT, dan seorang ibu rumah tangga, SRN di tempat berbeda.(http://ift.tt/2wlKL8I)




from Infoteratas http://ift.tt/2zlN9BE

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jalani Sidang Perdana, Jaksa Bongkar Borok Harsono Abdullah, Admin Saracen"

Post a Comment