8 Info Mengejutkan di Balik Penembakan dr. Letty oleh Suaminya Sendiri, dr. Helmi. Yang Nomor 6 Gak Nyangka!
Infoteratas.com - Dokter Letty Sultri (46) tewas ditembak suaminya, dokter Helmi. Letty ditemukan tewas di Azzahra Medical Center, tempatnya berpraktik.
Peristiwa ini diketahui teman Letty yang datang ke Azzahra. Sebab, seharusnya Letty berpraktik di Klinik Anina pada pukul 15.00 WIB.
Suami Letty, Helmi, telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Dia menyerahkan dua pucuk pistol.
Berikut 7 Fakta menarik yang redaksi rangkum:
1. Kerap memakai obat penenang
Dokter Helmi, tersangka penembak istri di Cawang, Jakarta Timur, ternyata kerap mengkonsumsi obat penenang. Obat itu dia konsumsi ketika stres menyerangnya.
"Lanang tu (orang itu) sering minum obat penenang kalau stres," tutur adik ipar korban, Dedi Tantular, saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (10/11/2017).
2. Pernah Hendak Membakar istrinya, dr. Letty.
Bahkan, Dedi menyebut kalau Helmi adalah seorang psikopat.
"Kakak ipar ambo tu pernah ndak dibakar (Kakak ipar saya pernah akan dibakar)," kata dia.
3. Pernah Dilaporkan sendiri oleh istrinya karena KDRT
Istri Dedi, Maya Savira Hosen, menambahkan Helmi dan Letty sering cekcok. Gugatan cerai pun dilayangkan setelah terjadi tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang parah.
"Almarhumah telah melaporkan kasus pemukulan tersebut ke kepolisian setempat dan telah dilakukan visum," jelas Maya.
Korban penembakan di Cawang, dokter Letty Sultri, pernah melaporkan suaminya, dokter Helmi, ke polisi. Pada laporan tersebut, Helmi diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Istrinya pernah melaporkan (dokter Helmi) soal kasus KDRT," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Kombes Sapta Maulana, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 9 November 2017.
4. Malas bekerja
Belakangan terungkap jika penyebab perceraian hingga berujung maut yang dialami oleh dr Letty Sultri karena prilaku sang suami yang sekaligus pelaku penembakan dokter cantik asal Bengkulu ini kerap berlaku kasar memukuli korban dan juga malas bekerja.
5. Kasus Perkosaan
Tak hanya itu, dokter Helmi pernah dilaporkan pula oleh salah satu karyawan di sebuah klinik tempatnya bekerja. Akibatnya, dia diberhentikan dari kerjanya.
Namun, pada kasus ini, korban tidak membuat laporan resmi untuk memperkarakan Helmi.
"Dia pernah kerja di sebuah klinik, cuma dipecat karena kasus pemerkosaan," ujar Sapta.
6. Berkenalan dengan dr. Letty dari Facebook dan digugat cerai oleh istrinya setelah 5 tahun pernikahan
Keluarga mengatakan dr Letty Sultri (46) mengenal dr Ryan Helmi dari Facebook. Keduanya membina rumah tangga sudah lima tahun dan belum punya anak.
"Sudah (menikah) 5 tahun dan saya dengar-dengar ini kenalannya dia lewat FB. Dia dokter juga, adik saya juga dokter," kata kakak Letty, Afifi Bahtiar di kediaman Letty, Jalan Sunan Ampel, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2017).
Afifi mengatakan sejak tiga bulan lalu, adiknya Letty memang sedang mengurus proses cerai dengan Helmi karena kerap mengalami KDRT. Sayangnya sebelum proses cerai selesai, Letty sudah terlanjur menjadi korban.
"Kan saat ini masih proses bercerai mungkin dalam bulan ini nunggu hasil sidang ketok palu. Sidang sudah 2 kali ini. klarifikasi saja sebelum ini, sudah ada kejadian KDRT adik saya setelah kejadian itu makanya itu minta cerai. Di visum juga sama dokter tapi adik saya belum menceraikan mungkin ada pertimbangan apa gitu," jelasnya.
"3 bulan yang lalu (mengurus proses cerai), dan kejadian terakhir itu baru dia minta cerai dan akhirnya pembunuhan ini," katanya.
7. Membawa mobil Avanza milik istri yang belum diketahui keberadaanya.
Selama menikah, Helmi kerap menggunakan fasilitas milik Letty ke mana-mana. Salah satunya adalah mobil Toyota Avanza milik Letty, yang hingga kini masih belum diketahui keberadaannya.
"Mobil Avanza ya, sampai sekarang saya enggak tahu mobil itu ada di mana. Jadi semenjak dia pindah, mobil itu dibawa sama di Helmi itu," ujar Afifi Bachtiar, yang merupakan kakak Letty, di rumah duka di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (10/11).
8. Terancam hukuman 20 tahun penjara
dr Ryan Helmi memberondong istrinya dr Letty Sultri (46) dengan tembakan hingga 6 kali hingga tewas lantaran tak terima diceraikan.. Helmi diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Tersangka dikenai pasal 340 dan 338 KUHP (tentang pembunuhan berencana)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/11/2017).
Helmi dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Untuk diketahui pasal 338 berbunyi: "Barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, karena bersalah telah melakukan "pembunuhan" dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima belas tahun."
Sedangkan Pasal 340 mengandung aturan: "Barang siapa yang dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun." (http://ift.tt/2AALE0m)
from Infoteratas http://ift.tt/2zzhvRa
0 Response to "8 Info Mengejutkan di Balik Penembakan dr. Letty oleh Suaminya Sendiri, dr. Helmi. Yang Nomor 6 Gak Nyangka!"
Post a Comment