Diperiksa 3 Jam, Ternyata Bendahara Saracen Berbohong Sampai Bikin Gregetan Polisi
Bendahara Tamasya Al-Maidah Trihasti Riandini Sito setelah diperiksa Bareskrim Polri, Kamis (5/10/2017)
Infoteratas.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, jika sore ini Kamis (5/10), pihaknya tengah memeriksa bendahara Tamasya Al Maidah, Riandini dan anggota Saracen Dwiyani. Pemeriksaan dilakukan terhadap keduanya sebagai saksi atas kasus ujaran kebencian dan Konten SARA, Saracen.
"Iya iya, ada pemeriksaan bendahara Saracen," kata Ari di Kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).
Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik terhadap kedua bendahara tersebut guna untuk mengetahui apakah ada keterlibatan atau tidak dalam melakukan aksi kejahatan.
"Sekarang perbuatannya apa, terus kemudian ada enggak perbuatan pidananya di situ, mendukung kegiatan apa bendahara itu dalam kejahatan yang sekarang didalam proses pidana itu," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Riandini selaku bendahara Tamasya Al Maidah itu untuk mengetahui, apakah aliran dana yang dimiliki oleh Tamasya Al Maidah itu juga mengalir ke kelompok jaringan Saracen.
"Bisa juga bisa juga, bendahara ini tugas dan tanggung jawabnya apa, menyimpan, menerima, menyalurkan dan menerima dari siapa, keperluannya apa, kan begitu. Nanti, tinggal aktivitas dari kegiatan bendahara, orang yang disupport, itu apa," tandasnya.
Sementara itu, Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar membenarkan, jika pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Riandini dan Dwiyani.
"Oh sudah datang dua-duanya, baru sampai. Lihat nanti kalau diperiksa sampai malam, kita melanggar Hak Asasi Manusia lagi," ujar Irwan, Jakarta, Kamis (5/10).
Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Riandini dan Dwiyani, pihaknya sudah terlebih dahulu memeriksa Retno alias Mirda yang merupakan bendahara Saracen.
Namun, Retno sempat membuat kesal pihak Bareskrim Polri. Karena yang bersangkutan saat itu beralasan tidak memiliki uang untuk dapat memenuhi panggilan polisi.
"Retno bendahara Saracen, kan orang Boyolali, panggilan kedua enggak dateng akhirnya didatangi sama Polres, alasannya enggak punya ongkos. Berangkat tim ke sana, telpon dia eh dia sudah di jalan minta diganti saja biayanya, kan main-main," katanya.
"Jadi anggota mubazir ke sana, begitu sampai sini pakai pengacara. Kemarin katanya enggak punya apa-apa, tapi kok bisa sewa pengacara. Tapi daripada kita ribut, yang penting dia datang kita bisa minta keterangan," pungkasnya.
Diperiksa 3 jam Bendahara Tamasya Al Maidah Bantah kenal Saracen
Bendahara Tamasya Al-Maidah Trihasti Riandini Sito selesai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Riandini, yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Jasriadi, membantah terlibat dalam Saracen.
Riandini menjalani pemeriksaan pada pukul 16.00-19.00 WIB, Kamis (5/10/2017). Dia menolak berkomentar soal pemeriksaan dan langsung meninggalkan gedung Bareskrim, Jl Jati Baru, Jakarta Pusat, didampingi sejumlah kerabatnya.
Pengacara Riandini, Agustiar, mengatakan kliennya dimintai keterangan terkait hubungannya dengan kelompok penyebar ujaran kebencian Saracen. Selama 3 jam, Riandini mendapat 20 pertanyaan.
"Antara lain kenal atau tidak yang namanya Saracen, Jasriadi," ujar Agustiar.
Menurut Agustiar, kliennya mengetahui adanya kelompok Saracen melalui televisi. Riandini membantah bila dikatakan mengenal Saracen, tidak pernah mentransfer uang, juga tidak memesan iklan kepada kelompok Saracen.
"Yang jelas, dari keterangannya, dapat diketahui Dini sama sekali tidak tahu-menahu apa yang disebut Saracen atau apa. Dia tidak memesan iklan sama sekali," tegas dia.
"Tidak ada aliran dana dari klien kami kepada pihak Saracen. Tidak ada sama sekali. Tanyakan saja sama kakaknya (Rp 1 juta setoran Dwi). Karena dari pihak klien kami," sambung Agustiar.
Polisi: Adik Bendahara Tamasya Al-Maidah Member Saracen
from Infoteratas http://ift.tt/2z025md
Infoteratas.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, jika sore ini Kamis (5/10), pihaknya tengah memeriksa bendahara Tamasya Al Maidah, Riandini dan anggota Saracen Dwiyani. Pemeriksaan dilakukan terhadap keduanya sebagai saksi atas kasus ujaran kebencian dan Konten SARA, Saracen.
"Iya iya, ada pemeriksaan bendahara Saracen," kata Ari di Kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).
Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik terhadap kedua bendahara tersebut guna untuk mengetahui apakah ada keterlibatan atau tidak dalam melakukan aksi kejahatan.
"Sekarang perbuatannya apa, terus kemudian ada enggak perbuatan pidananya di situ, mendukung kegiatan apa bendahara itu dalam kejahatan yang sekarang didalam proses pidana itu," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Riandini selaku bendahara Tamasya Al Maidah itu untuk mengetahui, apakah aliran dana yang dimiliki oleh Tamasya Al Maidah itu juga mengalir ke kelompok jaringan Saracen.
"Bisa juga bisa juga, bendahara ini tugas dan tanggung jawabnya apa, menyimpan, menerima, menyalurkan dan menerima dari siapa, keperluannya apa, kan begitu. Nanti, tinggal aktivitas dari kegiatan bendahara, orang yang disupport, itu apa," tandasnya.
Sementara itu, Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar membenarkan, jika pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Riandini dan Dwiyani.
"Oh sudah datang dua-duanya, baru sampai. Lihat nanti kalau diperiksa sampai malam, kita melanggar Hak Asasi Manusia lagi," ujar Irwan, Jakarta, Kamis (5/10).
Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Riandini dan Dwiyani, pihaknya sudah terlebih dahulu memeriksa Retno alias Mirda yang merupakan bendahara Saracen.
Namun, Retno sempat membuat kesal pihak Bareskrim Polri. Karena yang bersangkutan saat itu beralasan tidak memiliki uang untuk dapat memenuhi panggilan polisi.
"Retno bendahara Saracen, kan orang Boyolali, panggilan kedua enggak dateng akhirnya didatangi sama Polres, alasannya enggak punya ongkos. Berangkat tim ke sana, telpon dia eh dia sudah di jalan minta diganti saja biayanya, kan main-main," katanya.
"Jadi anggota mubazir ke sana, begitu sampai sini pakai pengacara. Kemarin katanya enggak punya apa-apa, tapi kok bisa sewa pengacara. Tapi daripada kita ribut, yang penting dia datang kita bisa minta keterangan," pungkasnya.
Diperiksa 3 jam Bendahara Tamasya Al Maidah Bantah kenal Saracen
Bendahara Tamasya Al-Maidah Trihasti Riandini Sito selesai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Riandini, yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Jasriadi, membantah terlibat dalam Saracen.
Riandini menjalani pemeriksaan pada pukul 16.00-19.00 WIB, Kamis (5/10/2017). Dia menolak berkomentar soal pemeriksaan dan langsung meninggalkan gedung Bareskrim, Jl Jati Baru, Jakarta Pusat, didampingi sejumlah kerabatnya.
Pengacara Riandini, Agustiar, mengatakan kliennya dimintai keterangan terkait hubungannya dengan kelompok penyebar ujaran kebencian Saracen. Selama 3 jam, Riandini mendapat 20 pertanyaan.
"Antara lain kenal atau tidak yang namanya Saracen, Jasriadi," ujar Agustiar.
Menurut Agustiar, kliennya mengetahui adanya kelompok Saracen melalui televisi. Riandini membantah bila dikatakan mengenal Saracen, tidak pernah mentransfer uang, juga tidak memesan iklan kepada kelompok Saracen.
"Yang jelas, dari keterangannya, dapat diketahui Dini sama sekali tidak tahu-menahu apa yang disebut Saracen atau apa. Dia tidak memesan iklan sama sekali," tegas dia.
"Tidak ada aliran dana dari klien kami kepada pihak Saracen. Tidak ada sama sekali. Tanyakan saja sama kakaknya (Rp 1 juta setoran Dwi). Karena dari pihak klien kami," sambung Agustiar.
Polisi: Adik Bendahara Tamasya Al-Maidah Member Saracen
Polisi memeriksa dua saksi dalam kasus kelompok Saracen, sore ini. Kedua saksi diketahui Bendahara Tamasya Al-Maidah Trihasti Riandini Sito dan member Saracen Dwiyani alias Tetet Sito.
"Riandini itu bendahara ( Tamasya) Al-Maidah, Dwiyani member saracen. Mereka ini adik-kakak. Satu di Al-Maidah, satu di Saracen," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar, saat dihubungi detikcom, Kamis (5/10/2017).
Irwan menerangkan agenda pemeriksaan terhadap kedua saksi hari ini adalah inisiatif saksi, karena sudah dua kali tak memenuhi panggilan penyidik.
"Dalam panggilan kedua, mereka minta tanggal 5, hari ini. Harusnya datang pagi, tapi sore baru datang," kata Irwan.
Sebelumnya Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan penyidik akan menggali keterangan guna mengusut dugaan seputar aliran dana Saracen, seperti yang tergambar dalam Laporan Hasil Akhir (LHA) PPATK.
"Penyidik akan terus berkomunikasi dengan pihak-pihak yang dapat mendukung atau menjelaskan kemungkinan adanya aliran dana untuk Saracen," tegas Martinus.
Kemarin, tambah Martinus, polisi juga telah memeriksa Bendahara Saracen, Retno, yang juga sempat dua kali tidak memenuhi penggilan pemeriksaan polisi.
"Retno telah dimintai keterangan kemarin tanggal 4 Oktober 2017," tambah Martinus.
Selain Retno, kemarin juga ada pemeriksaan yang bersifat konfrontasi pada Asma Dewi dan Jasriadi. Polisi menanyakan hubungan Jasriadi dan Asma Dewi yang berkaitan dengan produksi konten ujaran kebencian, isu SARA dan hoax.
"Materinya secara umum menanyakan hubungan keduanya atau hubungan mereka berdua dengan beberapa saksi atau tersangka lain. Kepada Asma Dewi dan Jasriadi, keterangan mereka, mereka tidak saling kenal secara langsung," ungkap Martinus. (http://ift.tt/2wlKL8I)
from Infoteratas http://ift.tt/2z025md
0 Response to "Diperiksa 3 Jam, Ternyata Bendahara Saracen Berbohong Sampai Bikin Gregetan Polisi"
Post a Comment