Tak Terima Ditahan, Muhammad Hidayat 'Semprot' Kapolda Metro Jaya. Pedass...!!


Infoteratas.com - Pelapor kasus Kaesang Pengarep yang juga tersangka penyebaran kebencian, Muhammad Hidayat mengatakan sudah melaporkan Kapolda Metro Jaya ke Mabes Polri.

Irjen Mochanmad Iriawan dilaporkan karena dituding sudah melakukan kesewenang-wenangan.

”Saya sudah melaporkan Kapolda metro Jaya dengan dugaan tindak pidana penghasutan ke Mabes Polri. Nanti kita lihat saja penanganannya seperti apa,” kata Muhammad di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).

Muhammad yang baru menjalani penahanan ini mengatakan, Kapolda adalah faktor dari penahanannya hari ini.

Dia pun menyebut, Irjen Iriawan sebagai orang yang ’emosian’ karena menutup kasus Kaesang.

“Nah itu namanya nggak bener. Masa Kapolda menggunakan emosi pribadi untuk mengkasuskan seorang warga negara. Semua jajaran Polri yang terkait kasus saya tidak profesional,” katanya.

“Coba bayangkan, Kapolda itu melakukan perbuatan menghasut, tapi orang yang menjelaskan fakta malah ditangkap,” tutup pria yang dikenal dekat dengan sejumlah anggota FPI ini.

Sebelumnya diberitakan, Muhammad dijadikan tersangka karena menayangkan rekaman saat Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan meminta massa FPI menghentikan penyerangan yang dilakukan massa HMI terhadap anggota kepolisian di depan Istana Negara saat berlangsung demo 411.(kriminalitas.com)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tak Terima Ditahan, Muhammad Hidayat 'Semprot' Kapolda Metro Jaya. Pedass...!!"

Post a Comment