Sidang Pledoi Dimas Kanjeng Ditunda Hari Rabu Besok

Penulis : Rahadian
Selasa 11 Juli 2017



Probolinggo,KraksaanOnline.com – Sidang lanjutan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, atas kasus pembunuhan Abdul Ghani, mantan pengikutnya, dalam agenda sidang Pledoi yang sedianya diagendakan hari, ditunda padas hari Rabu besok (12/7/2017) di pengadilan negeri (PN) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Sidang yang biasa dipimpin hakim Basuki Wiyono, selaku ketua p engadilan negeri Kraksaan, ini terpaksa harus ditunda, mengingat hari ini Selasa (11/7). Seluruh hakim menghadiri acara di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Ya, sidang Dimas Kanjeng, hari ini akan ditunda pada hari Rabu besok. Kami tidak bisa menggelar sidang Dimas Kanjeng hari ini,  karena kami dari PN Kraksaan, menghadiri undangan di Kejati Jatim,"kata Yudistira Alfian, humas pengadilan negeri Kraksaan, saat dikonfirmasi Selasa (11/7/2017).

Yudistira, menyebut untuk agenda sidang Pledoi atau pembelaan dari pihak kuasa hukum Dimas Kenjeng, besok dipastikan akan digelar.

"InsyaAllah sidang dilaksanakan sekira pukul 9.00-10.00 Wib. Karena untuk siangnya kami masih ada agenda lainnya. Jadi mohon dimaklumi dulu jika sidang hari ini jterpaksa kami tunda dulu,"imbuh Yudistira.

Pada sidang sebelumnya dalam agenda tuntutan, Dimas Kenjeng Taat Pribadi, dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim, atas kasus pembunuhan Abdul Ghani.(dian)

Editor : Firman



from Berita Anyaran http://ift.tt/2u3oMGC

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sidang Pledoi Dimas Kanjeng Ditunda Hari Rabu Besok"

Post a Comment