Pejabat Sementara Kades Bulu dan Rondokuning Dilatik

Penulis : DimazAkbar
Selasa 11 Juli 2017



Probolinggo,KraksaanOnline.com – Pejabat Sementara (PJs) Kepala Desa (Kades) Bulu dan Rondokuning Kecamatan Kraksaan resmi dilantik oleh Camat Kraksaan Muhammad Abduh Ramin di Pendopo Kecamatan Kraksaan, Senin (10/7/2017) pagi. Kedua Pjs Kades ini dilantik karena kades di 2 (dua) desa tersebut berakhir masa jabatannya.
Dalam pelantikan tersebut, Sutomo dilantik sebagai PJs Kades Rondokuning dan Radiyanto sebagai PJs Kades Bulu. Pelantikan dihadiri jajaran Forkopimka Kraksaan, seluruh Kades dan Lurah didampingi Ketua TP PKK Desa/Kelurahan, pengurus BPD, LKD, Ketua RT/RW serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Dalam sambutannya Camat Kraksaan Muhammad Abduh Ramin mengharapkan agar para PJs Kades mampu mengemban amanah jabatan tersebut dengan sebaik-baiknya serta mampu mengawal dan menjalankan roda pemerintahan di desa tersebut.
Menurut Abduh, PJs tidak boleh diintervensi oleh siapapun. Sebab hal ini sudah ditetapkan oleh Bupati Probolinggo sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Niati pengabdian sebagai ibadah agar bisa bekerja dengan ikhlas," tegasnya.
Kepada mantan Kades Bulu dan Rondokuning Abduh meminta agar juga bisa membantu turut serta dalam membangun desa tersebut.
Abduh juga meminta agar PJs Kades dapat mendinginkan suasana di desa terkait isu pemilihan kepala desa (pilkades) yang akan datang. (maz)


from Berita Anyaran http://ift.tt/2u2LCOr

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pejabat Sementara Kades Bulu dan Rondokuning Dilatik"

Post a Comment