Setelah Sukses Korupsi 'Sapi', Kader PKS Terlibat Korupsi Beras Ratusan Triliun. Lihat Hitungan Korupsinya Ini, Astaga!
Infoteratas.com - Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menggerebek gudang beras PT Indo Beras Unggul (IBU) di Bekasi. Dari gudang beras itu mereka memproduksi beras merek Maknyus dan Cap Ayam Jago.
Penggerebekan dilakukan pada Kamis (20/7) sore. Lokasi gudang beras itu terletak di Jalan Rengas Km 60, Karangsambung, Bekasi.
"Berdasarkan hasil penyidikan diperoleh fakta bahwa PT IBU melakukan pembelian gabah ditingkat petani sebesar Rp. 4.900," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya, Jumat (21/7).
Agung menjelaskan, perbuatan PT IBU dengan menetapkan harga pembelian gabah ditingkat petani yang jauh melampaui dari harga yang ditetapkan pemerintah berakibat matinya pelaku usaha lain.
Hal dikarenakan tidak bisa maksimalnya pelaku usaha lain dalam melakukan pembelian Gabah. Dan ini berdampak pada kerugian pelaku usaha lain (konkuren) tersebut.
"Selain itu PT IBU akan memperoleh mayoritas gabah dibandingkan dengan pelaku usaha lain, petani akan lebih memilih menjual gabah ke PT IBU dikarenakan PT IBU membeli gabah jauh diatas harga pemerintah," beber Agung.
Gabah yang diperoleh PT IBU tersebut kemudian di proses menjadi beras dan dikemas dengan merek Maknyuss dan Cap Ayam Jago yang dipasarkan di pasar modern dengan harga Rp 13.700 dan Rp. 20.400,-/Kg.
"Harga penjualan ditingkat konsumen terhadap beras produk PT IBU tersebut juga jauh dari harga yang ditetapkan pemerintah yaitu sebesar Rp. 9.500,-/Kg," urai dia.
Agung mengungkapkan, tindakan yang dilakukan oleh PT Ibu tersebut menurut ahli pidana dapat dikatagorikan sebagai perbuatan curang untuk memperluas perdagangan yang dapat merugikan pelaku usaha lain.
"Selain itu penyidik menduga mutu dan komposisi beras Maknyuss dan Cap Ayam Jagi yang diproduksi PT IBU, tidak sesuai dengan apa yang tercantum pada label. Hal ini didasarkan pada hasil laboratorium pangan terhadap merek beras tersebut," ungkap Agung.
Agung mengingatkan, tentunya para pelaku usaha yang terkait dengan pangan harus mengikuti harga acuan bahan pangan yang diatur pemerintah. Saat ini aturan tersebut telah diperbaharui melalui Permendag 47 tahun 2017 yang ditetapkan tanggal 18 Juli 2017, revisi permendag 27 tahun 2017.
"Penyidik menduga terdapat tindak pidana dalam proses produksi dan distribusi beras yang dilakukan PT IBU sebagaimana diatur dalam pasal 383 KUHP dan pasal 141 UU 18 tahun 2012 tentang Pangan dan pasal 62 UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," ujar Agung.
16 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Pabrik Beras Maknyuss
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Brigjen Agung Setya mengatakan sebanyak 16 orang telah diamankan sejak Kamis sore. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.
"Enam belas orang yang diamankan," ujar Agung melalui pesan singkat pada Republika.co.id, di Jakarta, Jumat (21/7).
Agung mengaku 16 orang tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi, baik itu karyawan maupun pemiliknya. Penetapan status tersangka, kata dia, menunggu hasil gelar perkara dari penyidik yang melakukan pemeriksaan.
"Penyidik masih sedang memeriksa karyawan dan pengurus PT.IBU, (untuk tersangka) ada gelar (perkara) dulu," ujarnya.
Gudang Beras yang Digerebek Milik Grup TPS, Sahamnya di Lantai Bursa Langsung Melorot 24,9 Persen
Harga saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) di lantai Bursa Efek Indonesia (BEI) terus merosot setelah gudang beras yang dikelola anak usahanya, PT Indo Beras Unggul, disegel kepolisian karena melakukan penipuan dan pengoplosan beras premium dengan beras bersubsidi. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Bekasi, Kamis (20/7/2017) malam.
Sekitar pukul 11.15 WIB, Selasa (21/7/2017), saham AISA merosot 24,92 poin atau 400 poin ke level Rp 1.205 per saham. Saham tersebut pada pembukaan perdagangan hari ini di level Rp 1.605 per saham.
Semalam, Indo Beras Unggul yang memproduksi beras premium cap Ayam Jago dan Beras Maknyus diduga melakukan penipuan dengan menjual beras medium bersubsidi seharga beras premium.
Pemilik
Pabrik beras milik PT Indo Beras Unggul (PT IBU), adalah anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera. Presiden Komisaris adalah Anton Apriyantono sejak 2012 – sekarang. Anton Apriyantono ini mantan menteri pertanian dari PKS di era SBY.
Video
Hitungan kasar kerugian negara untuk jumlahyang ditemukan:
1.161 ton = 1.161.000 kg
Beras maknyus ini adalah BERAS SUBSIDI.
1.161.000kg dijual seharga Rp 20.400 = Rp. 23.684.400.000
pembelian gabah Rp 4.500 x 1.161.000=Rp. 5. 340.600.000
Untung==========================Rp. 18. 343.800.000 (18 Milyar lebih)
Ini adalah keuntungan hanya untuk 1.161.000kg yang ada di gudang. Belum termasuk yang sudah beredar, dan sudah terjadi berapa tahun?
Seharusnya beras subsidi tersebut di jual seharga 9500 sesuai dengan ketentuan pemerintah tetapi PT IBU menjual diatas dari harga yang seharusnya.
Rp 9.500 - Rp 20.400 = 10.900 x 1.161.000 = 12.654.900 ( 12 milyar lebih )
Rp 9.500 - Rp 20.400 = 10.900 x 1.161.000 = 12.654.900 ( 12 milyar lebih )
from Infoteratas http://ift.tt/2uIRnAK
0 Response to "Setelah Sukses Korupsi 'Sapi', Kader PKS Terlibat Korupsi Beras Ratusan Triliun. Lihat Hitungan Korupsinya Ini, Astaga!"
Post a Comment