Legislator Papua: Negara Korban Atas Kepentingan Pribadi dan Kelompok
Laurenzus Kadepa, Anggota Komisi I DPR Papua.(foto: Manfred/KM) |
YOGYAKARTA,KABARMAPEGAA.COM--Ditersangkakan gubernur Papua, Lukas Enembe, diduga telah melakukan pelanggaran kode etik pilkada Tolikara oleh tim gakummdu Polda Papua agar tak harus diutamakan. Negara yang kita cintai NKRI terus mendapat sorotan dimana-mana disetiap event/forum internasional, hal ini juga dikarena pelanggaran HAM di Papua, yang terus terjadi hingga saat ini.
Selain itu, penangkapan aktivis dengan proses peradilan yang diskriminatif, pembatasan diplomat, NGO dan wartawan asing datang ke Papua. Intimidasi dan pembatasan terhadap wartawan lokal yang independen bebas meliput. Pembatasan ruang kebebasan berekspresi. Dan penembakan terhadap warga sipil di Papua dengan stigma TPN OPM, GPK, KKB dan lain sebagainya.
Seperti yang dilansir, detik.com, edisi 10 Juni 2017, Penyidik Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Enembe ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Pilkada Tolikara.
"Statusnya tersangka dan masalah pencabutan surat pengaduan diperlukan pembicaraan pada Gakkumdu, karena bukan hanya polisi yang ada di dalam Sentra Gakkumdu itu," jelas Boy kepada detik.com, usai Upacara HUT Bhayangkara ke-71 di Lapangan Brimob Papua, Kota Jayapura, Senin (10/7/2017).
Menanggapi hal ini, Legislator Papua, Laurenzius Kadepa mengajak kepada semua pihak yang bersangkutan dalam masalah ini, supaya bersatu dan melihat masalah utama di Papua saat ini.
"Saya mengajak Gubernur, Kapolda, Pangdam, DPRP, MRP dan semua yang berwenang mari bersatu melihat masalah utama di Papua. Lupakan dan tinggalkan hal-hal kecil. Yang tak perluh bagi bangsa ini," ujar DPRP Bidang Polhukham ini, kepada media ini, saat dihubungi via pesan elctronik.
Lanjut Kadepa, saya heran kita menjadi diam bungkam terus dengan masalah kemanusiaan di negeri ini. "Pada hal ini masalah utama di Papu," tegasnya.
Menurutnya, terlihat komunikasi, hubungan kerja antara lembaga negara yang ada di Papua tidak harmonis. Saling serang dan saling menuduh siapa benar dan salah. Saya minta penegak hukum harus tangani kasus-kasus yang ada data dan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan menurut hukum kepada publik. Bukan pertimbangan kepentingan.
"Saya melihat hanya untuk kepentingan kekuasaan ( bupati, gubernur atau apapun jabatannya) kita sudah lupa apa kebutuhan negara hari ini. Lebih baik menjadi negarawan dari pada menjadi politikus. Menjadi negarawan adalah kebutuhan utama memulihkan negeri ini," ujar Anggota Komisi I DPR Papua ini.
Pewarta: Manfred/KM
from Berita Anyaran http://ift.tt/2tI0DEC
0 Response to "Legislator Papua: Negara Korban Atas Kepentingan Pribadi dan Kelompok"
Post a Comment