KPU Desak MK Terkait Uji Materi UU Pemilu


KPU Desak MK Terkait Uji Materi UU Pemilu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendesak Mahkamah Konstitusi segera memutuskan uji materi atau judicial review tentang Undang-Undang (UU) Penyelenggaraan Pemilu. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU tak ingin kerjanya terganggu karena MK belum beri putusan uji materi.

"Begitu UU diuji diharapkan MK memutus secepatnya, agar KPU bisa lakukan penyesuaian lebih cepat. Terutama tentang Peraturan KPU (PKPU), petunjuk teknis dan sosialisai peserta pemilu," kata komisioner KPU Pramono Ubaid di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (24/7).

Pramono menyinggung pengalaman saat Pemilu 2014. Kala itu ada pihak yang mengajukan uji materi tentang pemilu serentak, namun MK baru membacakan putusan setelah pemilu.
Lihat juga:Gugat UU Pemilu, ACTA Sangkal Diarahkan Gerindra

KPU Desak MK Terkait Uji Materi UU Pemilu

Saat ini, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengajukan uji materi UU Pemilu. Pasal mengenai ambang batas presiden sebesar 20/25 persen dalam UU tersebut adalah pasal yang diuji.

Menanggapi hal itu, Pramono mengatakan kepastian soal ambang batas presiden dibutuhkan KPU pada semeseter dua 2018. Setidaknya, kata Pramono, KPU memiliki waktu satu tahun untuk menyusun aturan bila dihitung dari sekarang. Agen Bola Terpecaya

"Kalau nanti putusan keluar enam bulan sebelum sebelum semeter dua tahun depan, kami masih mungkin lalukan penyesuaian regulasi," kata Pramono.
Lihat juga:UU Pemilu, 'Karpet Merah' Jokowi untuk Pilpres 2019


KPU Desak MK Terkait Uji Materi UU Pemilu

Pramono menegaskan KPU akan menjalankan penyelengaraan pemilu sesuai UU. Selama belum ada putusan MK soal uji materi, KPU akan mengacu pada UU yang ada, baik untuk ambang batas presiden atau pun hal lain. Agen Casino Terbaik

"Kami akan begitu sikapnya, kami tidak bisa katakan setuju atau tidak," kata Pramono.

Lebih lanjut, Pramono mengatakan PKPU untuk pemilu 2019 sudah diajukan ke DPR. Ia akan meminta khusus pada Komisi II untuk segera dibahas walau DPR mendekati masa reses.
Lihat juga:MK: Partai di DPR Tak Punya Legal Standing Gugat UU Pemilu

"Di tengah reses bisa dilakukan, itu jadi pijakan penting KPU untuk pemilu 2019. Kalau dipatok 20 bulan sebelum hari pelaksanaan itu 17 Agustus 2017. Kami harapkan sebelum itu PKPU tahapan program dan jadwal 2019 udah dibahas DPR," kata Pramono.

# Sumber

from Coretan Penaku http://ift.tt/2uRR0nz

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPU Desak MK Terkait Uji Materi UU Pemilu"

Post a Comment