Harus Ada Terobosan Baru untuk Pemberantasan Narkoba di Indonesia

Harus Ada Terobosan Baru untuk Pemberantasan Narkoba di Indonesia


 BNN mensinyalir bandar narkoba di Filipina pindah jualan ke Indonesia karena penegakan hukum di Filipina sedang keras-kerasnya. Di Filipina, Presiden Duterte memerintahkan petugas untuk tembak langsung pengedar narkoba.

Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Prof Hibnu Nugoroho, menilai Indonesia perlu mencontoh Filipina dalam pemberantasan narkoba. Namun, yang dicontoh adalah terobosan baru dalam penegakan peredaran narkoba. Menurutnya cara Filipina yang melakukan terobosan dalam pemberantasan narkoba tergolong berhasil.

"Jadi ada 2 pemberantasan, bisa pakai due process model atau yang konvensional dan bisa pakai yang crime content model dengan cara modern. Yang di Filipina ini menggunakan cara yang modern," kata Hibnu saat dihubungi detikcom, Sabtu (15/7/2017).

Hibnu mengatakan, proses yang dilakukan terbukti ampuh dan sudah dibuktikan dengan kasus pengungkapan sabu 1 ton di Anyer. Dalam kasus sabu itu, BNN mensinyalir akibat adanya penegakan hukum di Filipina, bandar di sana pindah jualan ke Indonesia.

Selain itu, Hibnu menilai penegakan hukum di Indonesia terhadap narkoba juga belum tegas. Dia mengatakan, banyak kasus narkoba di Indonesia yang dikendalikan oleh napi dari dalam penjara.


"Belum lagi penegakan kita yang bisa dibilang belum tegas. Itu banyak terpidana mati kasus narkoba yang tak dieksekusi dan dia bisa mengendalikan bisnisnya dari balik penjara. Ini kan makin subur dia," ucapnya.

Kasus narkoba semakin menggila di Indonesia pada Kamis (13/7) polisi berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebesar 1 ton. Pengungkapan ini merupakan terbesar dalam sejarah kejahatan narkoba di Indonesia. Dalam kasus ini polisi menembak mati 1 orang dan menangkap 3 WN Taiwan.


from Berita Online Terbaru http://ift.tt/2utxpLk

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Harus Ada Terobosan Baru untuk Pemberantasan Narkoba di Indonesia"

Post a Comment