Golkar Jatim Dorong Setya Novanto Melawan Secara Hukum

Golkar Jatim Dorong Setya Novanto Melawan Secara Hukum

http://ift.tt/2smrC5C

Surabaya - DPD Partai Golkar Jawa Timur mendorong Setya Novanto, yang terseret kasus dugaan korupsi e-KTP, melawan secara hukum, yakni dengan mengajukan permohonan praperadilan. Apa pun keputusan praperadilan tersebut harus dipatuhi.

"Di negara kita, mengedepankan asas praduga tak bersalah. Nanti ada namanya praperadilan," kata Wakil Sekretaris DPD Golkar Jatim A'an Ainur Rofik kepada detikcom, Senin (17/7/2017).

A'an mengatakan Ketua Umum Partai Golkar bisa menggunakan haknya untuk mengajukan gugatan praperadilan.

"Gugatan praperadilan itu adalah hak tersangka. Tersangka bukan segala-galanya, masih ada proses hukum praperadilan. Jadi kesempatannya melawan secara hukum (gugatan praperadilan) ada di situ," tuturnya.

A'an mengatakan, apa pun keputusan praperadilan harus dipatuhi. Katanya, jika Setnov memenangi gugatan praperadilan, nama baiknya harus diperbaiki.

"Kalau praperadilan menang, ya alhamdulillah. Nama baik Pak Ketum juga harus diperbaiki," ujarnya.
www.pokerjazz.online

Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka keempat dalam kasus e-KTP. Peran Novanto dalam kasus e-KTP disebut mulai tahap perencanaan hingga pengadaan barang.

Akibat perbuatannya, Novanto, yang kini menjabat Ketua DPR, disangka melanggar Pasal 3 atau 2 ayat 1 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.



from Berita Online Terbaru http://ift.tt/2vuZDSj

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Golkar Jatim Dorong Setya Novanto Melawan Secara Hukum"

Post a Comment