Dinilai Menyinggung Orang Kalimantan, Anggota Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Dilaporkan ke Polisi


Warga Kaltim laporkan Marco Wijayakusuma ke Polisi(Kompas.com / Gusti Nara)


Infoteratas.com - Forum Pengacara asal Kalimantan Timur (Kaltim) menggugat pengamat perkotaan Marco Wijayakusuma, atas tuduhan pelanggaran UU ITE dengan sebab penyebaran ujaran kebencian.

Marco dinilai menyinggung kehormatan warga Kalimantan, melalui kicauannya di akun Twitter miliknya mengenai wacana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan.Marco Kusumawijaya sendiri adalah anggota tim sinkronisasi Anies_sandi.

Marco mempertanyakan apakah korupsi akan meningkat bisa kantor pemerintahan pindah ke Kalimantan. Dia menyebut mengenai monyet yang menjadi saksi.

Atas hal itu, Ketua Forum Pengacara Kaltim, Surpani Sulaiman mengatakan, pihaknya akan melaporkan Marco ke Polda Metro Jaya, pada Senin (10/7/2017) lusa.

"Kita laporkan ke polisi, dan kita bawa masalah ini di Jakarta," katanya, Sabtu (8/7/2017).

Surpani mengungkapkan, kicauan Marco, mengandung unsur ujaran kebencian dan merusak citra warga Kalimantan.

"Ini pelajaran untuk Marco. Kalimantan itu luas, ada Malaysia dan lainnya. Meski tidak menyebut Kaltim, namun kami bagian dari Kalimantan," sebutnya.

Tidak hanya itu, Marco juga terancam tuntutan Lembaga Adat. "Marco juga akan dihukum secara adat," ujar dia.





Baca ini:

Ngeri! Peringatan Keras Dewan Adat Dayak Buat Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Soal Cuitan Monyet & Korupsi




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dinilai Menyinggung Orang Kalimantan, Anggota Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Dilaporkan ke Polisi"

Post a Comment