Calhaj Batal Berangkat Harus Diganti Daftar Antrian Kabupaten Sendiri

Bupati Djoko Nugroho meminta agar pelayanan haji bisa terus ditingkatkan, salah satunya tentang pengisian kuota kosong yang harus diisi dari kabupaten sendiri. (foto: dok-ib)
BLORA. Kegiatan manasik bagi calon jamaah haji Kabupaten Blora yang dilaksanakan mulai 4 Juli lalu akhirnya selesai dan ditutup secara resmi oleh Bupati Djoko Nugroho didampingi Kepala Kantor Kemenag Kab.Blora bersama jajaran Forkopimda, Selasa siang (18/7/2017), di Pendopo Rumah Dinas Bupati.

Dalam kegiatan penutupan manasik tersebut, Bupati meminta jika ada jamaah calon haji (calhaj) yang batal atau karena sesuatu hal tidak bisa berangkat agar digantikan dengan antrian jamaah lainnya yang berasal dari Kabupaten Blora sendiri, bukan justru diisi dari Kabupaten lain.

"Saya berpesan kepada Kepala Kemenag agar bisa diupayakan. Jika ada calon jamaah haji karena sesuatu hal batal berangkat ke tanah suci, maka bisa digantikan daftar antrian selanjutnya dari Kabupaten Blora sendiri," tegas Bupati.

Pasalnya menurut Bupati, yang terjadi selama ini jika ada yang batal berangkat maka kursi kosong itu diisi oleh jamaah haji dari daerah lain. Ia memberikan contoh, semisal Blora memperoleh kuota haji sebanyak 700 jamaah. Namun karena ada sesuatu hal terdapat 20 jamaah batal berangkat, maka 20 orang ini harus digantikan oleh daftar antrian dari Kabupaten Blora sendiri.

"Kasihan yang lainnya kalau digantikan dari Kabupaten lain. Padahal daftar tunggu di Blora sendiri sudah panjang. Tolong ini diupayakan, ini salah satu bentuk peningkatan pelayanan haji. Di Kabupaten lainnya bisa, masak Blora tidak bisa," tandasnya disambut tepuk tangan para calon jamaah haji.

Tak hanya itu, Bupati juga menyoroti repotnya calon jamaah haji atau calon jamaah umroh Blora yang harus pergi ke Juwana Pati hanya untuk memperoleh suntik vaksin meningitis.

"Masak hanya untuk mendapatkan suntik meningitis saja harus ke Juwana. Apa Blora tidak mampu melaksanakan sendiri? Disini ada Dinas Kesehatan kan? Ayo diusahakan, ini juga bentuk peningkatan pelayanan haji maupun umroh. Peningkatan pelayanan itu merubah yang lama jadi cepat, yang mahal jadi murah dan yang jauh jadi dekat," ucap Djoko Nugroho.

Kepala Kemenag Blora Drs. H. Nuril Anwar MH saat dikonfirmasi tentang permintaan Bupati Djoko Nugroho, menerangkan bahwa usulan Bupati tersebut memang realistis untuk diperjuangkan. Ia bersedia mengakomodir usulan tersebut untuk dibawa ke forum rapat Kepala Kemenag se Jawa Tengah.

"Kebijakan pengisian kuota kosong yang disebabkan oleh pembatalan keberangkatan di Jawa Tengah masih berada di tangan provinsi, sehingga jika ada yang batal berangkat maka akan kita laporkan ke provinsi dan disanalah yang menentukan penggantinya. Jadi penggantinya tidak pasti dari kabupaten yang bersangkutan," terang Nuril Anwar.

Dirinya mengakui untuk wilayah Jawa Timur kewenangan penggantian jamaah haji yang batal berangkat memang sudah berada di tangan Kemenag tingkat Kabupaten. Sehingga penggantinya adalah daftar antrian dari kabupaten yang bersangkutan.

"Usulan Bupati ini sangat bagus untuk meningkatkan pelayanan haji. Nanti akan kami sampaikan ke Provinsi agar bisa menjadi bahan pengambilan kebijakan yang baru. Semoga Kabupaten lain juga kompak dengan ide ini," lanjut Kepala kemenag Blora yang asli Rembang ini.

Sementara itu terkait suntik vaksin meningitis di Juwana Kabupaten Pati, ia menyampaikan bahwa yang menyelenggarakan kegiatan tersebut adalah masing-masing biro perjalanan haji dan umroh.

"Untuk suntik meningitis di Juwana itu adalah anjuran dari biro perjalanan haji atau umroh, diluar dari yang diatur Kemenag. Nanti akan kita kumpulkan seluruh biro perjalanan haji bersama Dinas Kesehatan agar suntik meningitis bisa dilakukan di Blora saja. Saran Bupati sangat tepat untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.

Untuk diketahui, tahun 2017 ini Kabupaten Blora akan memberangkatkan 664 jamaah calon haji ke tanah suci yang terbagi ke dalam 3 kelompok terbang (kloter). Dengan rincian kloter 38 sebanyak 354 jamaah semuanya dari Blora, kloter 87 sejumlah 44 jamaah bergabung dengan Kabupaten Kudus dan kloter 88 sejumlah 266 jamaah bergabung dengan jamaah Kabupaten Pati.

Setelah melaksanakan kegiatan manasik sejak 4 Juli hingga 18 Juli ini, mereka akan mulai diberangkatkan ke tanah suci mulai tanggal 7 Agustus 2017 mendatang untuk kloter 38. Sedangkan kloter 87 dan 88 akan berangkat tanggal 22 Agustus 2017. (humas | res-infoblora)  


from Berita Anyaran http://ift.tt/2tn53lH

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Calhaj Batal Berangkat Harus Diganti Daftar Antrian Kabupaten Sendiri"

Post a Comment