Aris 'Idol' Laporkan Ihsan Tarore ke Polisi

Infoteratas.com - Aris 'Idol' diketahui telah melaporkan 'senior' nya dalam ajang pencarian bakat, Ihsan Tarore, lantaran tidak terima dengan ucapan 'tengil' yang dialamatkan Ihsan kepadanya yang dimuat media online belum lama ini.

"Kedatangan hari ini untuk melaporkan Saudara Ihsan Tarore atas pernyataannya di media online. Harusnya jangan seperti itu," kata Aris usai membuat laporan, Jumat (7/7).
Sementara itu, pengacara Aris, Zecky Alatas, mengatakan bahwa kata tengil yang diucapkan Ihsan tersebut seolah telah membuat citra kliennya menjadi buruk di mata publik.

 "Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, tengil adalah orang yang menyebalkan. Jadi bisa dibilang di sini pembunuhan karakter dari Saudara Aris, dari bahasa tengil tersebut maka Aris merupakan orang yang menyebalkan," kata Zacky.

Ihsan pun diduga telah melanggar Pasal 310 KUHP dan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE tentang pencemaran nama baik.

"Diduga Saudara Ihsan melanggar Pasal 310 KUHP dan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE. Pencemaran nama baik klien kami, Aris Idol," kata Zecky lagi.

Aris pun berharap masyarakat dapat belajar dari kasusnya tersebut agar tidak sembarangan berkata di media dan membuat pernyataan yang menyinggung perasaan orang lain.(JItunews.com)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Aris 'Idol' Laporkan Ihsan Tarore ke Polisi"

Post a Comment