Simpan Bahan Pembuat Mercon, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Kedua pelaku yakni AS (26), dan MH (23), keduanya warga Kabupaten Lumajang, diamankan polisi yang saat itu sedang melaksanakan razia selektif di depan mako Polsek Tegalsiwalan, Kamis (22/6) malam kemarin.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran bahan mercon tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, langsung kami coba lakukan razia secara selektif di depan mako dan berhasil mengamankan kedua tersangka," jelas Kapolsek Tegalsiwalan AKP Jamal.
Saat razia, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor dihentikan oleh petugas untuk diperiksa. Petugas pun memeriksa sebuah tas yang dibawa pelaku dan berisi 5 kg bubuk mesiu, 100 buah mercon jadi ukuran sedang, dan 1 plastik berisi sumbu mercon. Dari situ, petugas segera mengamankan keduanya ke mapolsek.
Saat ditanya, keduanya pun tak dapat mengelak bahwa barang yang dibawanya digunakan untuk membuat mercon. Kini keduanya sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut serta dapat dijerat dengan Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(rob)
Editor : Tika
from Berita Anyaran http://ift.tt/2sKE5kB
0 Response to "Simpan Bahan Pembuat Mercon, Dua Pemuda Diamankan Polisi"
Post a Comment