Parlemen Belanda Minta Amsterdam Bantu Bebaskan Ahok
Parlemen Belanda menyerukan kepada pemerintah Belanda untuk membantu memebaskan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Seruan itu disampaikan oleh anggota Parlemen Belanda dari Partai Uni Kristen, Joël Voordewind.
"Parlemen meminta Menteri Luar Negeri Bert Koenders untuk menyerukan agar Indonesia membebaskan Gubernur Jakarta karena tudingan pelecehan agama," kata Voordewind, sepeti dilansir Telegraaf pada Rabu (10/5).
Seruan Voordewind ini diketahui mendapat dukungan dari sebagaian besar anggota Parlemen Belanda. Voordewind juga menyerukan Uni Eropa (UE) untuk segera menyampaikan kekhawatiran mengenai hal ini.
UE sendiri diketahui telah memberikan respon atas putusan terhadap Ahok. Dalam sebuah pernyataan, UE menyatakan turut memantau kasus yang menimpa Ahok. UE berharap hal ini tidak mempengaruhi Indonesia, yang dikenal atas sikap toleransi dan pluralismenya.
UE menuturkan pihaknya dan Indonesia telah sepakat untuk mempromosikan dan melindungi hak-hak sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia dan Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik, seperti kebebasan berpikir, hati nurani dan beragama, serta kebebasan berekspresi.
Organisasi yang berbasis di Brussesl itu kemudian menekankan kebebasan-kebebasan tersebut adalah hak-hak yang saling berketergantungan, saling terkait dan saling melengkapi. Melindungi setiap orang dan melindungi pula hak untuk menyampaikan pendapat mengenai agama dan kepercayaan manapun atau semua sesuai dengan hukum hak-hak asasi manusia internasional.
"UE secara konsisten telah menyatakan bahwa hukum yang mengkriminalisasi penistaan agama secara diskriminatif dapat menimbulkan terhalangnya kebebasan berekspresi dan atau kebebasan beragama dan kepercayaan," lanjut pernyataan tersebut.[Sumber : sindonews.com]
0 Response to "Parlemen Belanda Minta Amsterdam Bantu Bebaskan Ahok"
Post a Comment