Diduga Anti China, Ki Gendeng Pamungkas Ditangkap Polisi



Paranormal Ki Gendeng Pamungkas ditangkap Kepolisian Daerah Metro Jaya. Ia diduga melakukan ujaran kebencian.
“Tersangka merekam dan menyimpan video anti-Cina,” tutur Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan melalui siaran pers pada Rabu, 10 Mei 2017.

Akhmad menceritakan, penangkapan terhadap Ki Gendeng dilakukan pada Selasa, 9 Mei sekitar pukul 23.00 WIB. Tersangka ditangkap di rumahnya Jalan Tanah Merdeka Perumahan Bogor Baru Blok D IV No. 45. Tepatnya berada di RT 07 RW 01, Kelurahan Tegal Lega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

Polisi menjerat Ki Gendeng dengan Pasal 4 hurub b junto Pasal 16 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Tersangka juga dijerat Pasal 156 KUHP. Ki Gendeng diduga memproduksi dan menyebarkan kebencian terhadap etnis Cina.
Bahkan Ki Gendeng diketahui memiliki 67 kaos bertuliskan anti-Cina. Selain itu terdapat jaket jeans bertuliskan “Fight Against Cina”. Karena itu polisi menangkap tersangka dan saat ini sedang diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Kasus ini ditangani Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Polisi membawa barang bukti di rumah tersangka. Di antaranya HP Samsung yang digunakan merekam, puluhan kaos, jaket, bangku yang digunakan duduk dalam pembuatan video, dan topi Front Pribumi bewarna hitam. Selain itu polisi juga membawa 4 sangkur, 2 airsoft gun, recorder CCTV, CPU, berbagai stiker anti-Cina, dan identitas tersangka.[Sumber : rakyatbersuara.com]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Diduga Anti China, Ki Gendeng Pamungkas Ditangkap Polisi"

Post a Comment