KPU Soal Larangan Eks Napi Korupsi Jadi Caleg


KPU Soal Larangan Eks Napi Korupsi Jadi Caleg - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengungkapkan, rancangan peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan anggota legislatif akan segera ditetapkan. Termasuk poin yang melarang mantan narapidana korupsi ikut menjadi caleg.

"Kan ini masih rapat konsultasi sama DPR. Nah kalau sudah selesai mungkin KPU butuh dua tiga hari buat rapikan semuanya. Buat yakinkan dasar-dasar yang menjadi pembuatan pasal itu, kalau sudah firm yakin, kirim ke Kemenkumham. Ya butuh dua-tiga hari," ucap Arief di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Mei 2018.Agen Bola Terpercaya

Arief menegaskan, dalam draf PKPU itu, pihaknya masih memasukkan poin larangan eks napi korupsi untuk menjadi caleg. Meskipun, telah ditolak oleh DPR, Bawaslu, dan Kemendagri di dalam rapat dengar pendapat pada Selasa, 22 Mei 2018.

KPU Soal Larangan Eks Napi Korupsi Jadi Caleg

"Sampai hari ini masih tetap begitu ya bertahan tetap larang," kata Arief.

Arief mengaku tak khawatir jika aturan tersebut digugat ke Mahkamah Agung (MA). Sebab, menurutnya, setiap aturan pada dasarnya dapat digugat.Agen Casino Terbaik

"Jangankan yang diperdebatkan, yang enggak didebatkan saja digugat. Ya enggak apa-apa. KPU juga nanti dalam membuat aturannya harus hati-hati. Benar enggak ada dasar regulasinya. Sebab, setiap saat banyak pihak akan menggugat aturan PKPU," ucap dia.

Sementara, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan, pihaknya ngotot tak memperbolehkan mantan napi korupsi menjadi caleg karena KPU ingin masyarakat memiliki wakil rakyat yang bersih dari persoalan korupsi.

"Nah itu harus dimulai dari rekrutmen calon legislatif, itu pintu masuk yang sangat penting," ungkap Pram.Agen Poker Indonesia Terbesar

Aturan baru tersebut merupakan tambahan, yang sebelumnya disebutkan hanya mantan terpidana narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak yang tak boleh mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif. Sebagaimana yang tertuang dalam draf PKPU Pasal 8 huruf J.

#Sumber

from Coretan Penaku https://ift.tt/2xeiKWe

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPU Soal Larangan Eks Napi Korupsi Jadi Caleg"

Post a Comment