Sandiaga : Harga Mati Penutupan Dua Tempat Hiburan
Sandiaga : Harga Mati Penutupan Dua Tempat Hiburan - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sekaligus dua tempat hiburan malam yang bermasalah karena perederan narkoba. Tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang dicabut yakni milik Diskotek Exotic dan Sense Karaoke.
"Kita langsung tutup sekarang, kita langsung turunkan rekomendasinya, cabut perizinan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Gelora Bung Karno, Jakarta Selatan, Jumat (13/4).
Sandi mengungkapkan, berdasarkan laporan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), ada 30 tempat hiburan lain yang juga diketahui menjadi tempat peredaran narkoba dan kemungkinan menyusul ditutup. Namun dirinya tak ingin menyebutkannya.Agen Bola Terpercaya
Pemprov DKI memberikan kesempatan kepada para pemilik usaha tersebut, bahwa demi kelangsungan usahanya, mereka harus mengubah pola bisnisnya.
Seperti yang diketahui, Diskotek Exotic dan Sense Karaoke diberikan tenggat waktu 5x24 jam hingga Rabu (18/4). Keduanya dipersilakan menutup secara mandiri usahanya sebelum ditutup paksa oleh pihak Pemprov DKI.Agen Poker Indonesia Terbesar
"Apabila dalam waktu tersebut tidak dapat dipenuhi maka akan dilakukan penutupan usaha pariwisata yang saudara miliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," bunyi penggalan surat yang diberikan kepada dua tempat usaha itu.
Adapun Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha Diskotek Exotic setelah ditemukannya seorang pengunjung yang tewas karena over dosis narkoba. Sedangkan, Sense Karaoke kedapatan menjadi tempat peredaran narkoba setelah digerebek BNN pada Rabu (11/4) malam. Sebanyak 36 orang diamankan terdiri dari pengunjung dan pihak manajemen yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
(yes/JPC)
#Sumber
from Coretan Penaku https://ift.tt/2GVVgG0
0 Response to "Sandiaga : Harga Mati Penutupan Dua Tempat Hiburan"
Post a Comment