DPR RI Mendukung Dr Terawan Tetap Praktik
DPR RI Mendukung Dr Terawan Tetap Praktik - Dukungan kepada dr Terawan yang dipecat oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) masih terus mengalir. Kali ini giliran Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari yang kembali menyambangi RSPAD Gatot Subroto, demi si dokter penemu metode ‘Cuci Otak’ itu.
Dalam menyikapi kasus ini, Abdul menegaskan dr Terawan belum mendapat keputusan apapun dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait sanksi pemecatannya.
"Informasi yang beredar dr Terawan sudah dipecat, saya kira ini belum ada karena sampai hari ini belum ada surat yang diberikan PB IDI tentang keputusan penetapan," kata Abdul di Jakarta, Rabu (4/4).Agen Bola Terpercaya
Yang beredar adalah keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang mestinya rekomendasi MKEK terhadap PB IDI, dan sifatnya rahasia," tambahnya.
"Saya kira di IDI sendiri ada permasalahan etika juga, karena suatu yang rahasia tetapi disebarkan. Saya rasa ini akan ada masalah berkaitan dengan UU ITE," jelasnya.
Selanjutnya, menurut Abdul kalaupun ada hal eksekusi itu seharusnya dilakukan oleh IDI Jakarta Pusat, karena disitulah Dokter Terawan tergabung. Namun, faktanya belum ada keputusan apapun dari IDI.Agen Casino Terbaik
“Maka dr Terawan sebagai Kepala RSPAD bisa berpraktik sebagaimana mestinya," tutur Politisi PKS ini.
Sebagai mitra RSPAD, dirinya berharap agar kepercayaan masyarakat dapat kembali pada figur dr Terawan. Sebab menurutnya, pemberitaan yang selama ini berdampak serius terhadap nama baik dokter yang menyandang pangkat bintang dua itu.
"Bayangkan tentara yang mengamankan negara tiba-tiba direndahkan moralnya karena hanya dianggap melanggar kode etik. Kami akan kembalikan kepercayaan masyarakat dan prajurit TNI kepada Dokter," pungkasnya.Agen Poker Indonesia Terbesar
Sebelumnya diketahui, tersebar surat Pengurus Besar (PB) IDI yang menjatuhkan sanksi untuk dokter Terawan Agus Putranto berupa pemecatan selama 12 bulan dari keanggotaan IDI sejak 26 Februari 2018-25 Februari 2019.
Keputusan IDI tersebut diambil setelah sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI yang menilai dokter Terawan melakukan pelanggaran etika kedokteran.
"Bobot pelanggaran Dokter Terawan adalah berat, serious ethical missconduct. Pelanggaran etik serius, maka kami mengirimkan utuh amar putusan sidang tersebut agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata Ketua MKEK IDI Dr. dr. Prijo Sidipratomo, Sp.Rad (K) dalam surat PB IDI yang ditujukan kepada Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Seluruh Indonesia (PDSRI) tertanggal 23 Maret 2018.
(rgm/JPC)
#Sumber
from Coretan Penaku https://ift.tt/2GCztHe
0 Response to "DPR RI Mendukung Dr Terawan Tetap Praktik"
Post a Comment