Anies Di Polisikan Terkait Penutupan Jalan Tanah Abang


Anies Di Polisikan Terkait Penutupan Jalan Tanah Abang  - Polemik penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang berujung di meja penyidik Polda Metro Jaya terus memanas. Hari ini, penyidik dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro memeriksa pelapor, Jack Boyd Lapian.

Kasubdit Tipikor AKBP Ferdy Irawan membenarkan hal tersebut. Dia menuturkan, Jack menghubungi pihak penyidik pada Kamis (15/3) pagi. "Kemarin pagi hubungi kami," ungkapnya kepada JawaPos.com.Agen Bola Terpercaya

Berdasar agenda pemeriksaan dari penyidik, Jack bakal diperiksa pada pukul 14.00. Ferdy menegaskan, pemeriksaan tersebut berdasar permintaan dari pelapor. "BAP lanjutan kepada Jack Boyd Lapian selaku pelapor," terang polisi berpangkat dua melati itu.

Anies Di Polisikan Terkait Penutupan Jalan Tanah Abang

Dikonfirmasi terpisah kepada Jack, apakah pemeriksaan lanjutan hari ini berkaitan dengan barang bukti arau fajta baru mengenai Jatibaru? Jack bergeming.

"Hari ini melengkapi BAP," ujarnya singkat. Agen Casino Terbaik

Jack menyeret Gubernur DKI Anies Baswedan terkait penutupan Jalan Jatibaru pada 22 Februari lalu. Hingga kini, ada beberapa saksi yang merasakan kursi panas pemeriksaan oleh penyidik. Diantaranya, seorang dosen hukum Sekolah Tinggi Transportasi Darat Kemenhub, Kepala Subbagian Peraturan Perundang-undangan Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hukum Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi DKI, Dishub DKI, dua saksi pelapor, dan pelapor.

Anies Di Polisikan Terkait Penutupan Jalan Tanah Abang

Dalam pelaporan yang bernomor Lp/995/II/ 2018/ PMJ/ Ditreskrimsus itu, Anies sebagai terlapor disangkakanl melanggar Pasal 12 UU RI Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Jalan. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu terancam mendekam di Hotel Prodeo selama 18 bulan atau denda Rp 1,5 M. Agen Poker Indonesia Terbesar

Dalam kasus ini, ada PR yang belum diselesaikan kepolisian. Yakni, memanggil terlapor dan Ditjen Perhubungan Darat. Seharusnya, Ditjen Perhubungan Darat diperiksa pada Senin (12/3). Namun, menurut Ferdy, pihaknya harus menggagendakan ulang untuk pemeriksaan. "Yang bersangkutan (Ditjen Perhubungan Darat, red) belum bisa hadir. Ini kami masih agendakan lagi," terangnya.

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Metro Kombespol Adi Derriyan menyatakan, pihaknya tidak lantas memanggil Anies. Dia mengatakan, penyelidik harus melalui beberapa tahapan. "Saksi terlapor, terlapor, lalu saksi ahli kan masih ada. Sabar. Penyelidikan digali dulu unsur pidananya dimana," ujar mantan Kasubdit I Dittipikor Bareskrim Mabes Polri itu. (Sam)

(sam/JPC)

#Sumber

from Coretan Penaku http://ift.tt/2FV3zoh

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Anies Di Polisikan Terkait Penutupan Jalan Tanah Abang"

Post a Comment