Presiden Jokowi Tolak Perppu MD3


Presiden Jokowi Tolak Perppu MD3 - Pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) eksplisit menyatakan tak akan menandatangani Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Irman melihat Jokowi juga menyampaikan pesan tersebut melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Presiden cukup concern terhadap masalah ini, terutama pada pasal-pasal yang kami mohonkan pengujianya di Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Irman melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 Februari 2018.

Irman menjadi kuasa hukum Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK) telah mengajukan uji materi UU MD3 ke MK, pekan lalu. Beberapa pasal dianggap kurang relevan.

Baca: Presiden Masih Mengkaji UU MD3 Agen Bola Terpercaya

Irman menganggap Presiden tak akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) MD3. Mereka yang tak setuju pun dipersilakan mengajukan uji materi ke MK.

Presiden Jokowi Tolak Perppu MD3

"Instrumen perppu memang akan tidak sehat jikalau dipakai untuk 'mengebom' atau 'membumihanguskan' undang-undang karena perppu menurut UUD 1945 bukanlah hak veto," beber Irman.

Perppu bakal destruktif terhadap demokrasi konstitusional bila dijadikan hak veto. Pilihan Jokowi mempersilakan gugatan melalui MK dinilai menjadi cara paling sehat dari semua pilihan.

"Karena kodratinya MK memang dihadirkan untuk memutuskan problem konstitusional Undang-Undang," terang Irman.Agen Casino Terbaik

Baca: UU MD3 bisa Sebabkan Kejenuhan Publik pada Parpol Lama

Presiden Jokowi Tolak Perppu MD3

Presiden Jokowi menyatakan UU MD3 sudah berada di mejanya. Namun, ia belum menandatangani. Kepala Negara juga menilai UU MD3 tak perlu ditiban dengan Perppu MD3.

FKHK telah mengajukan gugatan dan diterima MK Nomor Tanda Terima Pendaftaran 1756/PAN.MK/II/2018 pada Rabu, 14 Februari 2018.

UU MD3 memunculkan kontroversi. Dua fraksi di DPR, NasDem dan PPP bahkan walk out  saat pengetokan palu pengesahan UU MD3. Dua fraksi itu menganggap ada yang salah sejak pembahasan revisi UU MD3.Agen Poker Indonesia Terbesar

Pengesahan UU MD3 juga menuai reaksi publik. DPR dianggap berlindung bi balik payung hukum yang mereka godok sendiri. Tak hanya berlindung, DPR juga dianggap bisa mengkriminalisasi pers atau siapa pun yang dianggap mengkritik keras anggota dewan.



from Coretan Penaku http://ift.tt/2oofsrX

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Presiden Jokowi Tolak Perppu MD3"

Post a Comment