Lulung Ijinkan Lahan Penampungan Pedagang di Block G
Lulung Ijinkan Lahan Penampungan Pedagang di Block G - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abraham Lunggana mengaku siap menyewa tanah di Jalan Jati Baru samping Hotel Pharmin yang akan menjadi tempat penampungan sementara pedagang Blok G Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Lulung sapaan akrab Lunggana mengatakan, pihaknya akan menyewa kembali tanah seluas 600 meter itu kepada Danil sang penyewa tanah. Saat ini kata Lulung, dia tengah mencari solusi agar penataan tahap dua kawasan Tanah Abang dapat terealisasikan.Agen Bola Terpercaya
Menurut Politikus Partai PPP ini, sewa menyewa oleh pihak kedua tidak menjadi masalah selama keduanya setuju dan tak tertulis di dalam perjanjian penyewaan tanah. Oleh sebab itu, pihaknya tengah memastikan kejelasan lahan yang akan menampung ratusan pedagang Blok G.
"Kalau dia perjanjiannya boleh sama orang (yang punya tanah) kan enggak jadi masalah, selama itu tidak melanggar perjanjian sama Danil. Sama orang yang punya tanah kemudian Danil mau kontrakin sama kita kan enggak ada masalah," ungkapnya.Agen Casino Terbaik
"Sudah ketemu semua, bukan saya, ada ada LO nya yang ketemu sama Pak Danil nanti tinggal ketemu Pak Danil sama PD. Pasar Jaya," pungkasnya.Agen Poker Indonesia Terbesar
(eve/JPC)
#Sumber
from Coretan Penaku http://ift.tt/2rwqPmn
0 Response to "Lulung Ijinkan Lahan Penampungan Pedagang di Block G"
Post a Comment