BNN Masih Periksa DJ hingga Room Boy Diskotek MG

BNN Masih Periksa DJ hingga Room Boy Diskotek MG


Jakarta - Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) masih mendalami temuan pabrik sabu liquid di Diskotek MG Club Internasional, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Sejumlah karyawan hingga disk jockey (DJ) di diskotek diperiksa untuk mengembangkan kasus tersebut.
Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua orang sekuriti, dua orang bartender, dua orang room boy, dua orang waitress, dua orabg kasir dan satu orang DJ," ujar Deputi Penindakan BNN Arman Depari dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (18/12/2017).

Pada saat diskotek tersebut digerebek pada Minggu (17/12) dini hari, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung. Hasilnya, 120 orang termasuk DJ Mita terindikasi positif mengonsumsi narkotika.

"120 Orang terindikasi positif menggunakan narkoba cair jenis MDA," terang Arman.

www.pokerjazz.asia

120 Orang tersebut terdiri dari 80 orang pria dan 40 orang wanita. Para tamu yang terindikasi positif narkotika itu tidak ditahan.

"Saat ini sudah di-assesment dan ditangani oleh BNNP DKI Jakarta," sambung Arman.

Sementara itu, penyidik BNN telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus itu. Sementara dua orang yakni Agung Ashari alias Rudy (pemilik dan penanggung jawab) dan Samsul Anwari alias Awank (koordinator lapangan), ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DP



from Berita Online Terbaru http://ift.tt/2BvkrgJ

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BNN Masih Periksa DJ hingga Room Boy Diskotek MG"

Post a Comment