Sistem Nontunai Wajib Parkir di Bandara Soekarno Hatta


Sistem Nontunai Wajib Parkir di Bandara Soekarno Hatta - Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan melakukan uji coba pembayaran parkir roda empat di Terminal 1,2, 3 dan parkir inap dengan nontunai selama Desember 2017.

Branch Communications Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta Dewandono Prasetyo Nugroho mengatakan, selama Desember 2017 ini pihak PT Angkasa Pura Solusi sebagai operator parkir di Bandara tersebut akan melakukan uji coba sekaligus sosialisasi untuk sistem pembayaran e-Payment tersebut. Pada awal 2018 diharapkan sudah mulai diterapkan penggunaan pembayaran nontunai secara penuh.

Pembayaran parkir nontunai dapat dilakukan dengan kartu uang elektronik milik bank BUMN dan swasta yakni antara lain E-money milik Bank Mandiri, Brizzi milik BRI, Tap Cash milik BNI, dan Flash milik BCA.

"Agar tidak terjadi kemacetan, kami melakukan uji coba dan sosialisasi terlebih dahulu selama satu bulan. Nantinya secara keseluruhan pada awal tahun akan diterapkan cashless," ujar Prasetyo dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (28/11).

Selama masa ujicoba, pengguna jasa yang belum memiliki kartu elektronik dapat membeli di lokasi pembayaran. Telah disiapkan pula sebuah loket khusus untuk melakukan top up atau isi ulang kartu.

" Letak loket khusus ini berada paling kanan disetiap titik transaksi pembayaran di terminal," ucap Pras.





from Coretan Penaku http://ift.tt/2nbRiUh

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Sistem Nontunai Wajib Parkir di Bandara Soekarno Hatta"

Post a Comment