Sandiaga Uno Sebut Akan Terapkan Pajak Kemacetan di Sudirman-Thamrin. Begini Skenarionya!
Infoteratas.com - Wakil Gubenur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan bakal memberlakukan Congestion tax untuk mengatasi kesemerawutan lalu lintas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-M.H. Thamrin. “Congestion tax ini Pajak untuk kemacetan,” kata Sandi, Sabtu, 11 November 2017. “Di belahan dunia lain sudah ada. Nah ini akan kita hadirkan supaya semakin banyak masyarakat beralih ke angkutan umum.”
Menurut Sandi, pajak kemacetan ini bakal diterapkan lewat electronic road pricing (ERP). Dengan sistem ini, semua kendaraan yang melewati Jalan Jenderal Sudirman-M.H. Thamrin akan dikenakan biaya. Semakin padat kendaraan di jalan itu, biaya yang dikenakan semakin tinggi. “Kita akan hajar (kemacetan) lewat ERP,” ucapnya.
Bukan hanya mobil, Sandi meminta aturan yang sama juga diberlakukan untuk sepeda motor. “Yang terpenting, kesemrawutan bisa kita tata dengan baik,” ujarnya.
Sandiaga Uno berharap sistem ERP bisa diberlakukan secepatnya. Saat ini sudah ada enam perusahaan yang mengikuti lelang untuk menjadi pengelola jalan berbayar tersebut. “Tekniksnya biar Pak Dishub yang akan sampaikan nanti,” ujarnya.(tempo.co)
from Infoteratas http://ift.tt/2zDKZLW
Bukan hanya mobil, Sandi meminta aturan yang sama juga diberlakukan untuk sepeda motor. “Yang terpenting, kesemrawutan bisa kita tata dengan baik,” ujarnya.
Sandiaga Uno berharap sistem ERP bisa diberlakukan secepatnya. Saat ini sudah ada enam perusahaan yang mengikuti lelang untuk menjadi pengelola jalan berbayar tersebut. “Tekniksnya biar Pak Dishub yang akan sampaikan nanti,” ujarnya.(tempo.co)
from Infoteratas http://ift.tt/2zDKZLW
0 Response to "Sandiaga Uno Sebut Akan Terapkan Pajak Kemacetan di Sudirman-Thamrin. Begini Skenarionya!"
Post a Comment