Heboh Puluhan Orang Dirawat di Kendari, Kenali Efek Mengerikan Obat PCC


Infoteratas.com - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga kini merupakan salah satu dari lima rumah sakit umum terbesar di Kota Kendari terbanyak menerima dan menampung korban penyalahgunaan obat bertuliskan PCC yang menghebohkan warga kota sejak (13/9).

Data dari BNN Kendari, Kamis, dari sekitar 50 orang anak yang menjadi korban penyalahgunaan obat itu sebanyak 26 orang di antaranya sedang menjalani perwatan di RSJ Provinsi, sedangkan sisanya tersebar di empat rumah sakit lainnya seperti di RSU Bahterams (dua orang), RSU Bhayangkara (empat orang), RSU Kota kendari (lima orang) dan RSU Korem 143 Kendari (satu orang).

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Hj Murniati seperti dikutip dari Antara, menyebutkan bahwa korban penyalahgunaan obat yang sebelumnya diketahui hanya 30 orang, setelah beberapa jam bertambah hingga mencapai angka 50 orang lebih.

"Rabu (13/9-red), pagi dalam pendataan kami hanya sekitar 30 orang, namun hingga pada tengah malam sudah berambah menjadi 50 orang," katanya.

Ia bersama unsur terkait terus melakukan pendataan di beberapa rumah sakit ketika ada pasien yang masuk dengan gejala kelainan yang sama. Sebab tidak tertutup kemungkinan masih ada pasien yang mengalami gejala yang sama, namun dari pihak keluarga mungkin tidak melapor dengan alasan tertentu.

"Para korban ini megalami gejala kelainan seperti orang tidak waras, mengamuk, berontak, ngomong tidak karuan setelah mengonsumsi obat yang mengandung zat berbahaya itu, sehingga sebagian harus diikat," katanya.

Menurut Murniati, pengakuan beberapa korban yang sudah ditangani dan dikembalikan ke rumahnya bahwa mereka mendapatkan obat itu dari oknum yang mereka tidak kenal.

"Obat itu ada yang dalam bentuk cair dan juga dalam bentuk tablet. Yang cair dicampur ke dalam minuman. Sampai saat ini kami belum bisa pastikan jenis obat apa yang dikonsumsi para korban itu," katanya.

Pada Rabu (13/9), Kepala RSJ Kendari, dr Abdul Rasak menilai para korban overdosis seteleh mengonsumsi jenis obat yang menyebabkan adanya gangguan mental dan kejiwaan.Gejala kelainan yang dialami bahkan ada yang membentur-benturkan kepala.

Oknum pelaku yang diduga mengedarkan obat terlarang sudah ditahan di Mapolsek Mandonga Kendari dengan identitas seorang ibu rumah tangga berinisial "ST" (39 tahun).

Kasus Peredaran Obat PCC, Apoteker dan Asisten Jadi Tersangka

Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus peredaran obat jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) dan obat keras lainnya di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Salah satunya yakni seorang apoteker berinisial WYKA (34) dan asisten apoteker, AM (19).

Penangkapan dilakukan setelah polisi membentuk tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, Direktorat Intelejen Keamanan, Direktorat Narkoba, dan Resimen Kendari.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, para pelaku ditangkap di tempat terpisah.

"Tersangka berprofesi sebagai apoteker dan asisten apoteker ditangkap di TKP Apotek Qiqa Jalan Sawo 2 Kota Kendari," ujar Rikwanto melalui keterangan tertulis, Jumat (15/9/2017).


Sementara tiga tersangka lainnya yaitu R (27), FA (33), dan ST (39) merupakan pihak swasta dan berwiraswasta.

Dari penangkapan ketiganya, polisi menemukan 1.643 butir obat yang dibuang di belakang rumah, 988 butir dalam lemari baju, dan uang sebesar Rp 735.000. Ditemukan juga delapan toples putih tempat menyimpan obat.

"Total keseluruhan obat pil tersebut 2.631 butir," kata Rikwanto.

Polisi juga berkoordinasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan setempat serta Dinas Kesehatan. Hingga saat ini, jumlah korban yang telah mengonsumsi obat bertambah menjadi 50 orang.

Obat PCC merupakan sebuah pil berwarna putih dengan merek dagang bernama somadril compound. Pil ini merupakan obat untuk mengatasi nyeri pada pinggang atau kejang otot. Meski begitu, obat PCC harus dikonsumsi dengan resep dokter.

"Kalau pemakaiannya overdosis bisa ada efek samping kerusakan hati terutama kalau dosisnya berlebih, pencernaannya, dosisnya tinggi bisa pendarahan hamil, kelainan kulit timbul ruam-ruam kulit seperti stephen johnson, lalu penurunan kesadaran karena ada pelemas otot dan tidak boleh diberikan ke ibu hamil," ujar spesialis saraf, dr Frandy Susatia SpS dokter saraf RS Siloam Kebon Jeruk saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 14 September 2017.

Efek mengantuk serta halusinasi juga bisa terjadi saat mengonsumsi dalam jumlah berlebihan. Obat PCC ini merupakan gabungan dari tiga macam obat.(*)


from Infoteratas http://ift.tt/2ybBCl8

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Heboh Puluhan Orang Dirawat di Kendari, Kenali Efek Mengerikan Obat PCC"

Post a Comment