BJPS Ketenagakerjaan Teken MOU Dengan Kejari Kabupaten Probolinggo

Penulis : Hendra


//

Probolinggo,KraksaanOnline.com - Seluruh karyawan Honorer di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini ditandai dengan diserahkannya kartu kepesertaan BPJS secara simbolis kepada mereka saat mengikuti evaluasi pelaksanaan MOU antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Kabupaten Probolinggo di aula kantor Kajari, Rabu ( 20/09) siang. 

Dalam hal kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, seluruh karyawan Honorer ini diikuti sertakan ke dalam empat program utama dalam layanan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan, yakni Program Jaminan Kematian, Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Program Jaminan Hari Tua, dan Program Jaminan Pensiun. 

Agus Dwi Fitriyanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Probolinggo sangat mengapresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada pihaknya ini.  Menurutnya hal ini baru pertama kali dilakukan di lingkungan kerja Kejari Jawa Timur. 

Dalam Arahannya Agus menuturkan kepada karyawan Honorer ini bahwa dalam pelaksanaan kepesertaan BPJS ini tidak akan merugikan sama sekali bagi mereka,  namun sebaliknya. 

"Mari kita istilahkan sebagai tabungan saja uang yang disetor kepada BPJS ini, bukan sebagai potongan, karena akan terdengar seperti beban," kata Agus. 

Lebih lanjut Agus berharap agar ke depannya hal ini bisa mengispirasi dinas maupun instansi pemerintah lainnya khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk melakukan  langkah yang sama. 

"Kalau PNS kan sudah ada penjaminnya, nah kalau Honorer siapa lagi yang akan memperdulikan mereka kalau bukan dari pimpinan masing masing?" tandasnya.

//  

Sementara Nada Lubis, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan salah satu bentuk perhatian kepada bawahannya atas minimnya hak yang diterima karyawan Honorernya. Hal ini di inspirasi dari tempat nya bertugas di Kejari di daerah Sumatra dulu, dimana seluruh Honorernya adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan.

//  

"Jika masa kerja mereka sudah berakhir mereka tidak menerima pensiun bahkan tidak mendapat apa apa, dengan kita menjadi peserta BPJS akan ada jaminan hari tua dan jaminan pensiun atau kalimat yang bisa diterima atas kemungkinan terjadi nya kecelakaan kerja, " ungkap Kajari murah senyum ini. 

Nada menambahkan bahwa apa yang telah dilakukan oleh pihak Kejari Kabupaten Probolinggo kali ini akan sangat bermanfaat bagi karyawan Honorer ini, oleh sebab itu kebijakan ini agar bisa diteruskan kelak oleh pimpinan berikutnya. 

"kapan lagi kami bisa memberikan manfaat kebaikan bagi mereka, Alhamdulillah bisa kita sisih kan sedikit utk kebutuhan pembayaran bpjs ini, walau sedikit namun akan meringankan beban karyawan Honorer kami," pungkasnya. (dra)


from Berita Anyaran http://ift.tt/2wFZhs1

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BJPS Ketenagakerjaan Teken MOU Dengan Kejari Kabupaten Probolinggo"

Post a Comment