Kotak Suara Tahun 2014 Masih Layak Di Gunakan


Kotak Suara Tahun 2014 Masih Layak Di Gunakan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat setidaknya ada 1,8 juta kotak suara bekas pemilu legislatif dan presiden 2014 yang masih dapat digunakan untuk pemilihan serentak 2019. Jumlah tersebut didapat KPU usai mendata ketersediaan kotak suara di daerah.

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, jumlah kotak suara yang masih bisa digunakan dapat bertambah karena pendataan tetap berlangsung hingga saat ini.

"Kalau mau dihitung asumsi kebutuhan Pemilu 2019 itu kan tiga juta kotak suara, sebetulnya bisa dihemat separuh kebutuhan logistik. Sudah disepakati pleno kemarin kalau (kotak suara) masih bisa dipakai, ya dipakai. Kalau yang sudah tidak bisa dipakai, kami produksi berdasarkan ketentuan dalam UU," ujar Arief di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (1/8). Agen Bola Terpecaya

Lihat juga:Polemik Kotak Suara Transparan untuk Pemilu 2019
Kotak suara untuk pemilu 2019 disebut harus mengandung sifat transparan. Aturan mengenai sifat kotak itu tertulis pada Pasal 341 ayat 1 huruf (a) UU Pemilu yang baru saja direvisi.

Kotak Suara Tahun 2014 Masih Layak Di Gunakan

Dalam penjelasan pasal disebutkan, "Perlengkapan kotak suara untuk pemungutan suara harus bersifat transparan yang bermakna bahwa isi kotak suara harus terlihat dari luar."

"Jadi bukan kita tidak menjalankan ketentuan UU, bukan kita mengabaikan, kita menjalankan dengan prinsip efektif dan efisien," kata Arief. Agen Casino terbaik

Menurut dia, penggunaan kotak suara transparan secara bertahap akan menghemat biaya penyelenggaraan pemilu. Selain itu, masa produksi logistik juga dapat menjadi lebih singkat.

Kotak Suara Tahun 2014 Masih Layak Di Gunakan

Lihat juga:KPU Hitung Jumlah Kotak Suara Pemilu 2019
Jika berdasarkan perkiraan KPU kebutuhan kotak suara untuk pemilu mendatang sebesar tiga juta buah, maka kekurangan logistik setelah dikurangi sisa pemakaian dari pemilu 2014 adalah 1,2 juta kotak.

Penyelenggara pemilu mengklaim sudah melakukan simulasi dengan membuat beberapa alternatif desain kotak suara yang mengandung unsur transparan. Namun, kajian atas desain-desain tersebut masih dilakukan KPU hingga saat ini.

"Desain pertama seperti kaleng kerupuk, yang salah satu sisinya ada kacanya. Desain kedua seperti kontainer plastik. Jadi dari seluruh sisi plastik, sehingga bisa terlihat. Lalu kombinasi, kotak yang ada sekarang dipakai tapi salah satu sisinya diganti transparan," bebernya.

# Sumber

from Coretan Penaku http://ift.tt/2vllEWF

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kotak Suara Tahun 2014 Masih Layak Di Gunakan"

Post a Comment