Pengujian Kelayakan Laboratorium Lingkungan Bayuwangi


Pengujian Kelayakan Laboratorium Lingkungan Bayuwangi - -Laboratorium lingkungan yang Terakreditasi ekuivalent dengan kompetensi personel Laboratorium. Penerapan jaminan mutu pengujian yang tertuang dalam dokumen SNI ISO/IEC 17025:2008 mengamanatkan setiap personel untuk memiliki kompetensi yang dibuktikan dalam “initial demontration of capability for analyst”.

Artinya nilai akhir dari suatu pengujian dapat tertelusur, tracebility, atau memenuhi batas keberterimaan. Adapun konsep dasar yang diperlukan dalam ketertelusuran pengujian antara lain: Trueness, Bias, Precision Method, Liniearity Range termasuk didalamnya Limit of Quantity (LoQ) dan Limit of Linierity (LoL), Detection Limit, Selectivity, Relative Standard Deviation(RSD),  Akurasi, Repeatibility dan Reproducibility, dan Interlaboratory Comparison (Uji Banding) sesuai ISO 17043:2010 tentang Kesesuaian persyaratan umum Uji Profisiensi.

Pengujian Kelayakan Laboratorium Lingkungan Bayuwangi

Sedangkan pedoman evaluasi pengolahan data mengacu pada ISO 13528:2005 tentang Statistical Methods For Use in Proficiency testing by interlaboratory comparisons.     Hal ini tertuang dalam Mutual Recognition Agreement (MRA) antara Asia Pasific Laboratory Acreditation (APLAC) dan Internasional Laboratory Acreditation Cooperation (ILAC).Agen Poker Terbesar di indonesia

Dari segi kompetensi personel, semua personil UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Banyuwangi mulai dari Manajer Puncak (MP), Manajer Mutu (MM), Manajer Teknis (MT), Analis hingga petugas pelayanan telah tersertifikasi dalam SNI ISO/IEC 17025 : 2008.
Survailen Akreditasi bertujuan untuk menguji peningkatan kapasitas dan kompetensi personelnya sebagai tolak ukur penilaian kesesuaian (Conformity assesment), dimana UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi merupakan Laboratorium Terakreditasi yang berperan aktif dalam penyediaan jasa dan data  pengujian kualitas lingkungan selalu berbenah diri untuk menjadi Laboratorium Lingkungan yang terpercaya sesuai kaidah Good Profesional Laboratory Practice (GPLP) dalam SNI ISO/IEC 17025:2008.

Pengujian Kelayakan Laboratorium Lingkungan Bayuwangi

Kepala DLH Banyuwangi, Husnul Chotimah mengungkapkan, untuk mendapatkan pengakuan akreditasi dari KAN tidaklah mudah. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh UPTD Laboratorium Lingkungan BLH Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2015 lalu. “Alhamdulillah, pada Bulan Oktober mendatang, kami akan melakukan survailen kedua dengan Asesor gabungan dari KAN dan KLHK untuk penambahan matrik dan ruang lingkup parameter pengujian” Jelas Husnul.

Menurut Husnul paremeter tersebut diantaranya adalah parameter BOD, DO, Minyak Lemak, Amonia, Phospat, Krom valensi VI, Sulfida, Kekeruhan dan Logam berat (Fe, Mn, Zn, Cu, Cr, Cd, Co, Ni, Ag, dan Au ) sehingga menggenapkan 25 parameter terakreditasi untuk air limbah dan 24 parameter untuk air permukaan kelak pada akhir tahun ini. Agen Bola Terpecaya

Husnul menambahkan, UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Banyuwangi membuka layanan berupa pengambilan contoh dan analisis atau pengujian parameter kualitas lingkungan. Yakni, uji Kualitas Air Badan Air, Uji Kualitas Air Limbah Industri, Uji Kualitas Air Limbah Klinis atau kesehatan dan Uji Kualitas Air Limbah Domestik,uji tingkat kebisingan dan uji tingkat getaran mekanis dan  Emisi sumber tidak bergerak. “Tahun 2018 nanti kami berkeinginan memperluas matriks ruang lingkup pengujian dengan melayani uji kualitas udara Ambient secara bertahap”. Ungkap Husnul.

# Sumber

from Coretan Penaku http://ift.tt/2uRdcPG

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengujian Kelayakan Laboratorium Lingkungan Bayuwangi"

Post a Comment