Pemerintah Melanjutkan RUU Anti-Terorisme


Pemerintah Melanjutkan RUU Anti-Terorisme - MENTERI Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menanggapi sinis usulan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin agar draf RUU Antiterorisme dikembalikan kepada pemerintah dan pembahasannya ditunda.

"Yang benar saja," cetus Yasonna melalui pesan singkat kepada Media Indonesia, kemarin.

Yasonna menepis anggapan Tubagus bahwa pemerintah belum satu suara atas sejumlah isu di dalam draf RUU Antiterorisme.

Ia menegaskan pemerintah tidak ada perbedaan pandangan soal poin-poin revisi di dalam rancangan undang-undang yang kini tengah dibahas bersama DPR tersebut.

"Pada prinsipnya sudah sama," imbuh Yasonna.

Sebelumnya, Tim Pemerintah RUU Pemberantasan Terorisme Enny Nurbaningsih mengakui pembahasan RUU sempat berjalan lamban di awal dan rapat kerja harus ditunda agar tim pemerintah menyepakati substansi yang akan dibahas. Namun, itu telah rampung.


Pemerintah Melanjutkan RUU Anti-Terorisme

"Terutama terkait dengan pendefinisian terorisme. Itu sulit dulu karena definisinya luas dan beragam. Namun, sesudah itu disepakati, relatif tidak ada masalah. DIM (daftar inventarisasi masalah) juga kita bahas dan selesaikan dengan cepat," tuturnya. Agen Casino Terbaik

Desakan agar DPR dan pemerintah segera menyelesaikan pembahasan revisi UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme semakin kuat setelah peristiwa bom Kampung Melayu dan rentetan serangan terhadap anggota kepolisian.

Sekretaris Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Nur Sihaka mengatakan UU baru sangat diperlukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan teror di Tanah Air.

"Tindakan yang dilakukan kepolisian dalam perkara terorisme memiliki dasar hukum kuat sehingga tidak menimbulkan pro dan kontra," ujarnya, di Palu, kemarin.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Antiterorisme Muhammad Syafii menegaskan perlu leading sector untuk koordinasi pemberantasan terorisme.

Itu mengingat pemberantasan terorisme menyangkut proses panjang, mulai pencegahan, penindakan, hingga penanganan pascateror. Agen Poker Terbesar di Indonesia

Pemerintah Melanjutkan RUU Anti-Terorisme

Syafii memaparkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dinilai tepat menjadi koodinator.

Untuk memudahkan koordinasi dan operasio-nalisasi, kedudukan lembaga BNPT perlu dinaikkan.

"BNPT nanti kurang lebih bisa setingkat menteri yang akan mengoordinasikan seluruh sektor terkait dengan pemberantasan terorisme, baik TNI, Polri, intelijen, maupun lembaga lain," kata politikus Partai Gerindra itu ketika berdiskusi dengan Peradi Surakarta, di Surakarta, kemarin.

Campur tangan TNI

Lebih jauh Syafii mengatakan agar komando efektif, pimpinan BNPT harus berasal dari Polri dan TNI.

Ia pun mendukung keinginan pemerintah agar TNI dilibatkan asal dalam proporsi yang jelas dan tegas.

Syafii mencontohkan, untuk kasus terorisme sebagai tindak pidana khusus, masuk ranah Polri.

Namun, bila mengarah kepada ancaman pertahanan dan kedaulatan negara menjadi tugas TNI.

Pascarentetan serangan terhadap polisi, kewaspadaan personel Polri terus digeber dengan menggelar simulasi serangan, seperti di Polres Tuban, Jatim, kemarin.

"Agar anggota juga siap menghadapi kemungkinan terburuk," ucap Kapolres Tuban AKB Fadly Samad.

Kepolisian Daerah Sumatra Selatan, Kodam II/Sriwijaya, dan Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan juga menyelenggarakan latihan bela diri gabungan, di halaman Polda Sumsel.



from Coretan Penaku http://ift.tt/2tA7uxW

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemerintah Melanjutkan RUU Anti-Terorisme"

Post a Comment