Pemda Segera Proses Usulan Pemekaran Desa Selebung




Lombok Tengah, sasambonews.com- Pemerintah Daerah kabupaten Lombok Tengahs egera menproses usulan pemekran desa yang diajukan masyarakat Desa Selebung.
Sekretaris Daerah kabupaten Lombok Tengah Nursiah mengatakan pemerintah segera memproses usulan pemekaran tersebut sesuai dengan pratruran yang berlaku. Kendati demikian pihaknya belum memastikan sampai berapa bulan proses ini selesai hingga dikeluarkan SK pemekaran. "Kami sudah terima usulan pemekaran dan kami akan tindak lanjuti, untuk prosesnya nanti, masyarakat saya minta bersabar" jelasnya.

Sekda mengatakan berdasarkan Permendagri Nomor 1 tahun 2017 tentang pemekaran desa disebutkan sebelum melakukan pemekaran pemerintah akan menurunkan tim untuk mengkaji kelayakannya. "Nanti ada ada musyawarah desa dahulu, setelah itu baru tim turun verifikasi, setelah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan, maka akan diusulkan ke pusat melalui Pemprov agar dikeluarkan nomor registrasi desa, setelah keluar nomor induk registrasi desa baru kemudian dibuatkan SK, jadi prosesnya cukup lama" terangnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Drs. Jalaluidn mengatakan setelah menerima proposal pihaknya akan segera menurunkan tim untuk dilakukan verifikasi sekaligus melakukan kajian kelayakannya. Dalam menilai ada beberapa variabel yang harus dipenuhi oleh desa pemekaran tersebut. Dari hasil penilaian itu akan ditentukan skor nilainya apakah memenuhi syarat atau tidak "Skornya 90 minimal, kurang dari 90 skornya maka tidak bisa dimekarkan. Ada banyak kriteria penilaian yang menjadi syarat pemekaran" ungkapnya seusai mendampingi Sekda menerima pengunjukrasa di kantor Bupati Senin 17/7.


from Berita Anyaran http://ift.tt/2v8wvRp

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemda Segera Proses Usulan Pemekaran Desa Selebung"

Post a Comment