Partai Golkar Sediakan Kuasa Hukum Untuk Senov


Partai Golkar Sediakan Kuasa Hukum Untuk Senov - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, menegaskan pihaknya bakal mendampingi kadernya yang terlibat dugaan skandal korupsi e-KTP.

Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketum Golkar yang juga Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka pada awal pekan lalu, anggota DPR lainnya dari Golkar, Markus Nari pun ditetapkan tersangka dalam skandal tersebut.

Tak hanya itu, nama Ade Komarudin yang sempat menggantikan Setnov sebagai Ketua DPR untuk sementara pun disebutkan dalam sidang vonis tersangka e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Lihat juga:Partai Golkar Siapkan Mesin Politik Jika 'Ditinggal' Setnov
Idrus mengatakan partainya menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan terhadap para kadernya ini. Namun, dia menegaskan Golkar akan terus memantau agar proses hukum yang berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Agen Casino Terbaik

"DPP Golkar akan menugaskan ketua bidang hukum dan HAM yang didukung badan advokasi partai untuk melakukan pendampingan serta langkah legal bersama untuk kawal proses hukum yang tengah dihadapi setiap kader partai yang kena masalah hukum, siapapun dia," tutur Idrus dalam jumpa pers usai menggelar Rapat DPP dan DPD Partai Golkar, di Jakarta, Sabtu (22/7).

Partai Golkar Sediakan Kuasa Hukum Untuk Senov

"Pendampingan hukum ini untuk kawal proses hukum yang sedang berjalan secara riil supaya sesuai dengan fakta-fakta yang ada," katanya menambahkan.

Dalam sidang pembacaan putusan terdakwa utama kasus korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto, pada Kamis (20/7), majelis hakim Tipikor menyatakan Ade Komarudin termasuk salah satu yang menerima uang terkait proyek e-KTP. Hakim menyebutkan Ade menerima uang US$100 ribu.

"Selain terdakwa, pihak-pihak yang menerima keuntungan yakni Ade Komarudin sebesar US$100 ribu," ujar hakim anggota Anwar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/7).

Tak hanya Ade, Markus Nari juga disebut menerima uang panas dalam putusan hakim. Bahkan, Markus telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (19/4) karena diduga ikut menerima uang sebesar Rp5 miliar dari proyek pengadaan e-KTP itu, yang menghabiskan anggaran Rp5,9 triliun. Agen Poker Terbesar di Indonesia

Partai Golkar Sediakan Kuasa Hukum Untuk Senov

"Kami kawal terus proses hukum ini. Kami hormati, tapi kami juga berharap penegak hukum menjalankan tugas-tugasnya sesuai fakta dan asas keadilan. Yang dilakukan Golkar saat ini adalah memberikan pendampingan hukum pada kader-kadernya," kata Idrus.

Lihat juga:KPK: Putusan Hakim Perkuat Peran Setnov dalam Kasus e-KTP
Senada dengan Idura, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono juga menegaskan bakal memberi bantuan hukum pada kedua kader partainya itu jika ingin mengajukan praperadilan.

Agung mengatakan, pendampingan hukum sudah merupakan kewajiban partai Golkar untuk membantu kadernya yang terjerat masalah hukum.

Lebih lanjut, Idrus mengatakan, kasus hukum yang menjerat anggota partainya, termasuk penetapan Ketua Umum Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini tak akan mempengaruhi tujuan dan kinerja Golkar.

"Karena Golkar terfokus pada sistem. Tugas-tugas struktural hingga ke tingkat bawah partai tetap bekerja seperti mesin politik untuk yakinkan rakyat agar tujuan partai yakni mememangkan agenda politilk seperti pilkada serentak 2018 dan utamanya Pilpres 2019 bisa tercapai," ujar Idrus.

# Sumber

from Coretan Penaku http://ift.tt/2umHxCF

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Partai Golkar Sediakan Kuasa Hukum Untuk Senov"

Post a Comment