Ngebandar Shabu Pasutri Dibekuk Satres Narkoba Polres Purwakarta


PURWAKARTA. Diduga menjadi bandar Sabu sabu, Pasangan Suami Istri (Pasutri) dibekuk Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta.

Senin (24/7) Satres Narkoba Polres Purwakarta gelar perkara jaringan narkoba di Mapolres Purwakarta. Pasutri Viv dan Yud, yang diduga menjadi bandar sabu.

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 13,6 gram sabu dan 0,5 kg ganja, timbangan digital, satu unit kendaraan, serta handphone. Kedua pelaku warga Jalan Wijayakusumah Kelurahan Nagri Tengah Purwakarta dibekuk polisi.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo menjelaskan, bandar sabu itu diringkus atas hasil pengembangan dari pengedar yang ditangkap 19 Juli 2017 lalu yakni, Rs, Ai, Ye, Fm serta Rf.

"Kelima pelaku yang ditangkap di sekitar Kawasan Sadang dan Jalan Beringin menyebut nama Yud dan istrinya Viv," ungkapnya, Senin (24/7).

Polisi kemudian menyaru sebagai pembeli untuk menjebak pelaku.

"Kita pancing oleh petugas yang berpura pura akan membeli sabu serta ganja. Kemudian sepakat untuk bertransaksi di tempat yang dijanjikan. Pelaku tidak dapat mengelak dan langsung diringkus dengan barang bukti, shabu serta ganja siap edar," jelas, Akp Heri. (deni)



from Berita Anyaran http://ift.tt/2vBTyV7

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ngebandar Shabu Pasutri Dibekuk Satres Narkoba Polres Purwakarta"

Post a Comment