Gaji Dewan Naik, Tembus Rp. 30 Juta


LOMBOK TENGAH, sasambonews.com - 
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang  Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terus disempurnakan DPRD Lombok Tengah.  

Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Ahmad Ziadi mengatakan, kenaikan gaji anggota dewan dalam tahap pemandangan fraksi dan mengukur klasifikasi keuangan daerah. Dari kondisi saat ini, kondisi keuangan Lombok Tengah tergolong tinggi.

Jika Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) nya selesai bulan ini, penambahan gaji bisa direalisasikan Agustus.
Dengan adanya kenaikan tersebut, gaji anggota dewan yang saat ini hanya Rp 6 juta, naik menjadi Rp 12 juta. Jumlah tersebut telah ditambah tunjangan komunikasi intensif dewan yang sebelumnya tidak ada.Sementara unsur pimpinan Rp 25 sampai dengan 30 juta per bulan.  

Menurutnya, kenaikan gaji dewan sangat wajar. Pasalnya selama ini gaji anggota dewan tidak pernah naik, sementara beban kerja semakin berat.

Ia berharap, kebijakan pemerintah pusat tersebut harus diimbangi dengan kinerja yang memadai. "Mari kita tunjukkan kinerja terbaik kita dan menjaga kepercayaan masyarakat," pungkasnya.|wis


from Berita Anyaran http://ift.tt/2vukoh4

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Gaji Dewan Naik, Tembus Rp. 30 Juta"

Post a Comment