DPRD Maluku Tetapkan Biaya Embarkasi-Debarkasi CJH
BERITA MALUKU. DPRD Maluku menggelar rapat paripurna penetapan biaya subsidi embarkasi dan debarkasi calon haji tahun 2017 sebesar Rp4.999.000 untuk setiap calon jamaah.
"Penetapan biaya embarkasi-debarkasi ini merupakan salah satu bentuk perhatian kepada seluruh rakyat Maluku dalam berbagai bentuk bantuan di setiap bidang pembangunan," kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Syaid Mudzakir Assagaf di Ambon, Jumat (21/7/2017).
Harapan legislatif adalah lewat kepedulian bersama akan tercipta kualitas masyarakat Maluku yang tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan yang semakin berat.
Dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris DPRD Maluku Roy Manuhuttu membacakan draft rancangan surat keputusan dewan tentang besaran dan rincian anggaran untuk biaya embarkasi dan debarkasi calon jamaah haji.
Anggaran itu meliputi subsidi tiket pesawat Ambon-Makassar (PP) Rp3.499.000, transport darat untuk jamaah dan bagasi, biaya buruh angkut, barang jamaah di bandara dan asrama haji Sudiang (PP) Rp209.000 serta operasional jamaah haji selama berada di asrama haji Sudiang Rp580.000.
Kemudian biaya transportasi darat untuk jamaah haji dan bagasi, biaya buruh angkut barang jamaah haji di Bandara Pattimura Ambon (PP) Rp241.000, biaya operasional di Ambon Rp420.000 serta biaya over bagasi Rp50.000.
Berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD direkomendasikan untuk biaya subsidi pemda bagi setiap calon jamaah haji provinsi Maluku tahun 1438 H/2017 Masehi yang tertampung pada APBD 2017 terdapat lima komponen.
Misalnya, biaya operasional jamaah haji di Asrama Haji Sudiang Makasar (Sulsel) sebesar Rp580.000, buruh angkut dan transportasi darat serta bagasi di Ambon Rp241.000.
Buruh angkut, transportasi darat dan bagasi di Makassar Rp209.000, kelebihan bagasi Rp420.000 dan biaya operasional selama di Ambon Rp420.000 sehingga totalnya Rp1,5 juta.
Jumlah yang akan diberikan kepada 1.081 calon jamaah haji yang akan diberangkatkan Kanwil Kementerian Agama Maluku tahun ini sebesar Rp1,621 miliar.
Dari jumlah komponen biaya embarkasi yang diajukan Kanwil Kemenag MAluku sebesar Rp4.999.000 setelah dikurangi jumlah subsidi pemprov sebesar Rp1,5 juta bagi setiap CJH, maka biaya embarkasi yang menjadi tanggungan mereka adalah Rp3.499.000.
"Penetapan biaya embarkasi-debarkasi ini merupakan salah satu bentuk perhatian kepada seluruh rakyat Maluku dalam berbagai bentuk bantuan di setiap bidang pembangunan," kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Syaid Mudzakir Assagaf di Ambon, Jumat (21/7/2017).
Harapan legislatif adalah lewat kepedulian bersama akan tercipta kualitas masyarakat Maluku yang tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan yang semakin berat.
Dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris DPRD Maluku Roy Manuhuttu membacakan draft rancangan surat keputusan dewan tentang besaran dan rincian anggaran untuk biaya embarkasi dan debarkasi calon jamaah haji.
Anggaran itu meliputi subsidi tiket pesawat Ambon-Makassar (PP) Rp3.499.000, transport darat untuk jamaah dan bagasi, biaya buruh angkut, barang jamaah di bandara dan asrama haji Sudiang (PP) Rp209.000 serta operasional jamaah haji selama berada di asrama haji Sudiang Rp580.000.
Kemudian biaya transportasi darat untuk jamaah haji dan bagasi, biaya buruh angkut barang jamaah haji di Bandara Pattimura Ambon (PP) Rp241.000, biaya operasional di Ambon Rp420.000 serta biaya over bagasi Rp50.000.
Berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD direkomendasikan untuk biaya subsidi pemda bagi setiap calon jamaah haji provinsi Maluku tahun 1438 H/2017 Masehi yang tertampung pada APBD 2017 terdapat lima komponen.
Misalnya, biaya operasional jamaah haji di Asrama Haji Sudiang Makasar (Sulsel) sebesar Rp580.000, buruh angkut dan transportasi darat serta bagasi di Ambon Rp241.000.
Buruh angkut, transportasi darat dan bagasi di Makassar Rp209.000, kelebihan bagasi Rp420.000 dan biaya operasional selama di Ambon Rp420.000 sehingga totalnya Rp1,5 juta.
Jumlah yang akan diberikan kepada 1.081 calon jamaah haji yang akan diberangkatkan Kanwil Kementerian Agama Maluku tahun ini sebesar Rp1,621 miliar.
Dari jumlah komponen biaya embarkasi yang diajukan Kanwil Kemenag MAluku sebesar Rp4.999.000 setelah dikurangi jumlah subsidi pemprov sebesar Rp1,5 juta bagi setiap CJH, maka biaya embarkasi yang menjadi tanggungan mereka adalah Rp3.499.000.
from Berita Anyaran http://ift.tt/2vIzTlm
0 Response to "DPRD Maluku Tetapkan Biaya Embarkasi-Debarkasi CJH"
Post a Comment