Cegah Kecurangan Jelang Pilkades Serentak, Pelipatan Kertas Suara Diawasi

Proses pelipatan kertas suara Pemilihan Kepala Desa di Desa Gembyungan Kecamatan Randublatung diawasi petugas Kepolisian. (foto: dok-ib)
BLORA. Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 27 desa se Kabupaten Blora telah memasuki persiapan pemungutan suara. Dimana dalam dua hari belakangan ini sedang dilakukan pelipatan kertas suara di masing-masing desa oleh panitia pelaksana Pilkades.

Hanya saja dalam proses pelipatan kertas suara itu dianggap berpotensi terjadi kecurangan. Sehingga untuk mencegah hal itu, petugas kepolisian ikut turun langsung ke desa-desa untuk melaksanakan pengawasan proses pelipatan kertas suara.

Seperti yang dilaksanakan oleh Kapolsek Randublatung AKP Slamet Riyanto SH bersama anggotanya di Desa Gembyungan dan Desa Bekutuk Kecamatan Randublatung, Selasa (25/7/2017). Mereka mendatangi panitia pelaksana Pilkades untuk melakukan pengawasan proses pelipatan kertas suara.

Menurut Kapolsek AKP Slamet Riyanto SH, kertas suara sebelum dilipat hingga selesai dilipat tidak boleh mengalami kerusakan atau cacat karena sudah dicoblos terlebih dahulu. Pasalnya bisa saja netralitas panitia diragukan dan melakukan dukungan untuk memenangkan calon kades tertentu dengan mencoblos kertas suara terlebih dahulu sebelum digunakan 29 Juli mendatang.

"Pengawasan ini kami lakukan untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman diantara semua calon kepala desa (Cakades), sehingga peluang terjadinya gesekan antara calon satu dengan yang lain dapat diminimalisir. Kami diinstruksikan oleh Kapolres Blora AKBP Saptono untuk jajaran agar selalu monitoring tahapan Pilkades," ucap AKP Slamet Riyanto.

Demi menciptakan suasana yang kondusif sambungnya, Polsek Randublatung juga akan diberikan anggota tambahan dari Polres Blora, untuk mengisi dan ditempatkan di masing-masing Tempat Pemunguntan Suara (TPS) pada saat hari "H" pencoblosan dan penghitungan suara.

"Agar saat pencoblosan berjalan lancarm kita memastikan bahwa jumlah surat suara harus sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap dan cadangan surat suara harus sesuai dengan ketentuan yang ada. Ini merupakan perintah pimpinan untuk memantau dan mengawasi terhadap desa yang melaksanakan Pilkades," jelas AKP Selamet Riyanto. (res-infoblora)


from Berita Anyaran http://ift.tt/2w0GU1b

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cegah Kecurangan Jelang Pilkades Serentak, Pelipatan Kertas Suara Diawasi"

Post a Comment