Bupati KSB dan Sumbawa Tolak Bentuk PT BPR NTB


MATARAM.Sasambonews.com- Ketua Komisi III DPRD NTB Johan Rosihan ,Rabu (5/7/2017) ditemui di Udayana menyebutkan bahwa penolakan dua bupati dipulau sumbawa yakni KSB dan Sumbawa dalam pembentukan PT BPR NTB adalah ujian Gubernur NTB TGB .M.Zainul Majdi diakhir jabatannya. Hal ini dikarenakan pemerintah provinsi tidak melakukan fungsinya secara baik dalam koordinasi dengan sepuluh kabupaten kota.

Johan mengungkapkan ,selama ini tugas pemerintah tidak dilakukan seperti koordinasi dengan seluruh pemegang saham PT BPR sehingga masih ada penolakan." TGB selaku gubernur bisa gak berkoordinasi dengan bupati KSB dan Sumbawa. Ini ujiannya, dorongan kami bisa melakukan fungsi nya saja,"pungkasnya.

Disampaikan Johan , bahwa sepuluh bupati dan walikota merupakan pemegang saham , kenapa tidak dilakukan saja Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar biasa bila koordinasi sudah dilakukan."Para bupati ini adalah pemegang saham pemerintah koordinasi lah, kalau itu tidak bisa menyelesaikan masalah lakukan RUPS luar biasa, "pungkasnya.

Menurutnya pada RUPS tersebut bukan hanya berkaitan dengan hitungan uang ,tetapi hal lain bisa dilakukan seperti kebijkan strategis apa yang musti dilakukan."Dalam RUPS itu bukan hanya menghitung duit ,tapi terhadap seperti apa kebijakan strategis perusahan,"tegasnya.

Terakhir Johan mengajak agar seluruh pemegang saham tidak gugup dalam menyelesaikan masalah ini, kalaupun ada hal yang belum terselesaikan dibahas secara bersama ." Para pemegang saham, jangan gagap hadapi semua persoalan. Bicarakan dengan bersama-sama."pungkasnya.

Sebenarnya , Apabila pemerintah tidak melanggar Perda tidak menjadi masalah panjang. Yakni membiarkan untuk sementara direksi diawal harus dari internal BPR saja selanjutnya bisa berasal dari luar."Intinya kita ingin Pemda tidak melanggar Perda ,itu saja."tutupnya.Ipr


from Berita Anyaran http://ift.tt/2sOrFWU

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bupati KSB dan Sumbawa Tolak Bentuk PT BPR NTB"

Post a Comment