Agustusan, Warga Diminta Kibarkan Merah Putih Sebulan Penuh
Pengumuman tentang pengibaran bendera selama 1 bulan penuh dari Humas dan Protokol Setda Blora. (foto: dok-ib) |
Hal itu diungkapkan Bupati Blora H.Djoko Nugroho ketika memberikan sambutan dalam rapat peripurna DPRD, Jumat (28/7/2017). Bupati mengajak seluruh warga memasang bendera merah putih di depan rumah mulai 1 Agustus.
"Kepada warga masyarakat Blora, kami minta agar mulai 1 Agustus nanti memasang bendera merah putih selama satu bulan penuh sampai 31 Agustus dalam rangka menyemarakkan bulan kemerdekaan Republik Indonesia," ucap Bupati Djoko Nugroho.
Menurut Bupati, ini adalah aturan baru dari Kementerian Sekretariat Negara berdasarkan surat edaran Sekretaris Kemensesneg RI tanggal 15 Juni 2017 nomor B-545/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2017 tentang Partisipasi Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan Mengibarkan Bendera Merah Putih Serentak yang harus dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.
Bupati Djoko Nugroho dalam rapat paripurna DPRD mengajak seluruh warga memasang bendera mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus. (foto: dok-ib) |
"Pasang bendera sebulan penuh, jangan dibiarkan di depan rumah selama 24 jam tanpa pernah dicopot hingga 31 hari. Biasanya ada yang sampai malam dibiarkan terpasang di tiang bendera," ujarnya.
Tidak hanya bendera merah putih saja, ia juga mengajak kepada warga masyarakat untuk memasang umbul-umbul dan membersihkan lingkungan. Misalnya dengan membuat lampion, melakukan pengecatan pagar dan gapura serta kerja bakti membersihkan selokan, badan jalan dan sebagainya. (humas | res-ib)
from Berita Anyaran http://ift.tt/2vejJ78
0 Response to "Agustusan, Warga Diminta Kibarkan Merah Putih Sebulan Penuh"
Post a Comment