MUI Tidak Melarang Wanita Cadar Rawat Anjing


MUI Tidak Melarang Wanita Cadar Rawat Anjing - Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengatakan Hesti Sutrisno (37) pengguna cadar yang memelihara 11 anjing di rumahnya sifatnya menolong hewan kendati tetap berisiko terpapar liur yang najis berat.

"Di satu sisi dia menolong anjing liar memberi makan. Itu kasih sayang yang diajarkan Islam," kata Ikhsan di kantornya di Jakarta, Rabu (4/4) seperti dikutip Antara.

Meski begitu, setiap kali seorang muslim bersentuhan dengan anjing harus mensucikan diri kembali. Pasalnya, anjing memiliki tingkat keterpaparan najis mugholadhoh. Jadi, sambungnya, apapun tindakan terhadap hewan itu berisiko terkena najis berat.


Najis berat, kata Ikhsan, harus disucikan dengan cara yang cukup panjang sesuai syariat dimulai dari mencuci bekas paparan liur anjing itu tujuh kali dan pada gosokan ke delapan menggunakan tanah atau debu.Agen Bola Terpercaya

MUI Tidak Melarang Wanita Cadar Rawat Anjing

"Yang penting dia, kalau bisa menghindarkan pakaiannya dari najis ya boleh. Tapi itu tidak mungkin karena dia bermain dengan anjing," katanya.

Ikhsan mengatakan dalam syariat Islam, najis berat yang ada di bagian tubuh seorang Muslim akan menghalangi diri beribadah memperoleh pahala.

"Mungkin perlu disadarkan bersentuhan dengan anjing itu najis mugholadhoh menghalangi anda beribadah memperoleh pahala," kata dia yang juga mengimbau untuk segera menyucikan diri kembali.Agen Casino Terbaik

Sebelumnya perihal Hesti, perempuan bercadar yang merawat belasan anjing di rumahnya menjadi viral. Belasan anjing peliharaannya itu dirawat usai ditemukan terluka dan kelaparan. Dia memutuskan memelihara anjing-anjing itu dan merawatnya dengan baik.

Pada Selasa (3/4), Hesti dengan difasilitasi anggota dari Polsek Pamulang, Tangerang Selatan, dimediasi dengan ibu-ibu tetangganya yang memprotes keberadaan anjing-anjing tersebut.

"Masalah sama tetangga yang terganggu dengan hewan peliharaannya. Ibu-ibu semua ya semacam komplain lah tapi sudah dimediasi, sudah clear," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdi Iriawan kepada CNNIndonesia.com, Selasa (3/4).Agen Poker Indonesia Terbesar

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Hitler membantah Hesti telah mengalami persekusi atau tindak kekerasan dari warga sekitar. Hitler mengatakan warga sekitar meminta Hesti untuk mengurangi jumlah anjing yang dimilikinya.

"Enggak ada (persekusi), hanya warga sekitar yang meminta untuk mengurangi anjing supaya jangan banyak-banyak karena dianggap menggangu, ribut," tuturnya.

Berdasarkan hasil kesepakatan dengan warga, Hitler mengatakan Hesti bersama suaminya Reno akan mengurangi jumlah hewan peliharaan di rumahnya. Hal itu supaya tidak menimbulkan protes dan masyarakat tidak lagi merasa terganggu.

"Setelah mediasi dan difasilitasi juga oleh Ketua RT Hasim Maskur, warga dan yang bersangkutan dengan kesepakatan mengurangi jumlah anjing, kucing, musang dan ayam," tutur Hitler.

Tidak hanya memelihara 11 anjing, Hesti juga memelihara tiga ekor musang, delapan ekor burung, dan 32 ekor ayam serta beberapa ekor kucing di kediamannya. (Antara)

#Sumber

from Coretan Penaku https://ift.tt/2GB86cy

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MUI Tidak Melarang Wanita Cadar Rawat Anjing"

Post a Comment