Jaksa Tuntut Vanessa Angel Hukuman 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Berharap Putusan Hakim yang Adil


Sidang pembacaan pledoi atau nota keberatan Vanessa Angel atas tuntutan jaksa akan dibacakan, Senin (26/10/2020).

Arjana Bagaskara, kuasa hukum Vanessa Angel, mengatakan, kliennya punya hak untuk mengajukan pledoi dalam sidang.

"Tuntutan jaksa sudah didengar dan kami percaya itu yang paling adil untuk Vanessa. Kami yakin putusan hakim nanti akan lebih baik untuk klien kami," kata Arjana Bagaskara, Kamis (15/10/2020).

Vanessa Angel jalani persidangan kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020).

"Pledoi adalah hak yang normatif," lanjutnya.

Arjana Bagaskara menyampaikan, Vanessa Angel tidak bisa dipisahkan dari anaknya yang masih bayi. Apalagi saat ini sedang menyusui.

"Vanessa Angel adalah seorang ibu yang memberikan kasih-sayang ke anaknya," ujar Arjana Bagaskara.

Vanessa Angel menjalani sidang perdana terkait kasus kepemilikan psikotropika jenis Xanax di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (31/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dalam sidang di Pengadian Negeri Jakarta Barat, Kamis siang tadi, jaksa menuntut hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kepada Vanessa Angel.

Vanessa Angel disebutkan jaksa terbukti secara sah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, dan membawa psikotropika berupa 20 butir pil xanax tanpa resep dokter.

Vanessa Angel ditangkap polisi pada 16 Maret 2020.



from Star News https://ift.tt/3dtRPXZ

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jaksa Tuntut Vanessa Angel Hukuman 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Berharap Putusan Hakim yang Adil"

Post a Comment